
Perbedaan Izin PIRT dengan Sertifikasi Pangan Lainnya
Sebelum memulai proses mengurus dan membuat izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Sangat penting bagi para pelaku industri untuk memahami
Sebelum memulai proses mengurus dan membuat izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Sangat penting bagi para pelaku industri untuk memahami
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, pelaku industri dapat memulai proses pengurusan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Proses ini
Untuk mendapatkan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan
Dalam praktiknya, terdapat beberapa pengecualian terhadap olahan pangan yang tidak dapat memperoleh izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Pengecualian ini
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah sertifikasi yang diberikan kepada produk makanan atau minuman yang diproduksi oleh industri rumah tangga
PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 tahun 2018
Graha Raya Ruko Silktown Avenue Blok RK/5A-05
Jl. Boulevard Silk Town Kel. Pondok Jagung Timur, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15320
marketing@hivefivetangerang.com
Copyright © 2024 Hive Five Tangerang. Powered By Tech Team Indonesia