
Hukum
Dasar Hukum Firma di Indonesia
Firma adalah bentuk badan usaha yang diatur dalam hukum di Indonesia. Dasar hukum firma terdapat dalam beberapa peraturan, yaitu: Kitab
Firma adalah bentuk badan usaha yang diatur dalam hukum di Indonesia. Dasar hukum firma terdapat dalam beberapa peraturan, yaitu: Kitab
Graha Raya Ruko Silktown Avenue Blok RK/5A-05
Jl. Boulevard Silk Town Kel. Pondok Jagung Timur, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15320
marketing@hivefivetangerang.com
Copyright © 2024 Hive Five Tangerang. Powered By Tech Team Indonesia