Apa Perbedaan PT Terbuka dan PT Tertutup?

Apakah NPWP PT Perorangan Dapat Diubah?

Apa Perbedaan PT Terbuka dan PT Tertutup?

Perseroan Terbatas (PT) merupakan bentuk badan usaha yang memiliki pemisahan yang jelas antara kepemilikan dan operasional perusahaan. Namun, PT dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu PT Terbuka dan PT Tertutup. Perbedaan mendasar dari keduanya terletak pada jumlah pemegang saham, kepemilikan saham, dan mekanisme penawaran saham.

Perbedaan PT Terbuka dan PT Tertutup

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian untuk menjalankan usaha dengan modal yang terbagi dalam saham. PT sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PT Terbuka dan PT Tertutup.

a. PT Terbuka (Tbk)

PT Terbuka adalah perseroan yang menawarkan sahamnya kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini memungkinkan siapa saja untuk membeli saham perusahaan tersebut, sehingga jumlah pemegang sahamnya tidak terbatas.

b. PT Tertutup

PT Tertutup adalah perseroan yang tidak menawarkan sahamnya kepada publik. Kepemilikan saham dalam PT Tertutup biasanya hanya dimiliki oleh kelompok tertentu, seperti keluarga atau sekelompok investor terbatas.

Dasar Hukum

PT Terbuka dan PT Tertutup memiliki dasar hukum yang mengatur operasionalnya:

a. PT Terbuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan terkait pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

b. PT Tertutup juga mengikuti UU No. 40 Tahun 2007, namun tidak tunduk pada peraturan pasar modal karena sahamnya tidak diperdagangkan di bursa.

Baca Juga : Wajib Tahu! Ini Perbedaan PKP dan Non-PKP serta Syaratnya

Pemegang Saham

KriteriaPT TerbukaPT Tertutup
Pemegang SahamTidak terbatasTerbatas
Kepemilikan SahamSaham dapat dibeli oleh masyarakat umumSaham dimiliki sejumlah terbatas pemegang saham
Penawaran SahamSaham diperdagangkan di Bursa EfekSaham tidak diperdagangkan di Bursa Efek

PT Terbuka memiliki jumlah pemegang saham yang lebih luas karena menawarkan sahamnya kepada publik, sedangkan PT Tertutup membatasi kepemilikan saham hanya pada orang-orang tertentu seperti keluarga atau sekelompok kecil investor.

Direksi

Dalam hal pengelolaan, PT Terbuka dan PT Tertutup juga memiliki perbedaan:

a. PT Terbuka memiliki struktur direksi dan komisaris yang lebih kompleks karena harus memenuhi standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

b. PT Tertutup memiliki sistem pengelolaan yang lebih fleksibel karena pengambilan keputusan lebih mudah tanpa harus memperhatikan regulasi ketat dari Bursa Efek dan OJK.

Modal

Perbedaan dalam modal juga menjadi faktor utama dalam membedakan PT Terbuka dan PT Tertutup:

a. PT Terbuka harus memiliki modal minimum yang lebih besar dan memenuhi ketentuan dari OJK untuk dapat melantai di Bursa Efek.

b. PT Tertutup memiliki modal yang lebih fleksibel karena sumber pendanaan biasanya berasal dari pemegang saham internal tanpa harus mengajukan saham ke publik.

Saham

a. PT Terbuka memiliki saham yang lebih likuid karena dapat diperjualbelikan di pasar modal kapan saja.

b. PT Tertutup tidak memiliki mekanisme jual beli saham di bursa, sehingga perpindahan kepemilikan saham lebih terbatas.

Kewajiban Laporan

a. PT Terbuka wajib melaporkan laporan keuangan secara berkala kepada OJK dan publik sebagai bentuk transparansi.

b. PT Tertutup tidak memiliki kewajiban publikasi laporan keuangan, sehingga informasi keuangan perusahaan hanya diketahui oleh pemegang saham dan pihak internal.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

PT Terbuka harus mengadakan RUPS secara rutin sesuai ketentuan OJK untuk membahas laporan keuangan, pembagian dividen, dan kebijakan bisnis lainnya. Sementara itu, PT Tertutup lebih fleksibel dalam penyelenggaraan RUPS karena hanya melibatkan sejumlah kecil pemegang saham.

Kelebihan dan Kekurangan PT Terbuka dan PT Tertutup

Kelebihan PT Terbuka:

✅ Lebih mudah mendapatkan pendanaan dari pihak luar. ✅ Lebih transparan dalam laporan keuangan. ✅ Lebih menjanjikan di mata investor. ✅ Lebih mudah memperoleh likuiditas saham. ✅ Berpotensi menghindari kebangkrutan dengan suntikan modal publik.

Kekurangan PT Terbuka:

❌ Harus memenuhi regulasi ketat dari OJK. ❌ Rentan terhadap fluktuasi harga saham di pasar modal. ❌ Keputusan bisnis harus melalui persetujuan banyak pemegang saham.

Kelebihan PT Tertutup:

✅ Pengambilan keputusan lebih mandiri tanpa banyak campur tangan eksternal. ✅ Tidak terpengaruh fluktuasi harga saham di pasar modal. ✅ Kepemilikan saham lebih stabil.

Kekurangan PT Tertutup:

❌ Sulit mendapatkan pendanaan dalam jumlah besar. ❌ Tidak memiliki akses ke pasar modal. ❌ Likuiditas saham lebih rendah karena tidak diperjualbelikan di Bursa Efek.

FAQ Seputar PT Terbuka dan PT Tertutup

1. Apa perbedaan PT terbuka dan PT tertutup?. Perbedaan utama terletak pada jumlah pemegang saham, kepemilikan saham, dan penawaran saham di Bursa Efek.

2. Apa yang dimaksud dengan PT Terbuka?. PT Terbuka adalah perseroan yang sahamnya dapat diperjualbelikan secara bebas di Bursa Efek dan memiliki banyak pemegang saham.

3. Apa bedanya PT dan TBK?. TBK (Tbk) adalah singkatan dari “Terbuka”, yang menunjukkan bahwa suatu PT telah go public dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek.

4. PT artinya apa?. PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas, yaitu bentuk badan hukum untuk menjalankan usaha dengan modal terbagi dalam saham.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni