
Hukum dan Kekayaan Intelektual
Apa Bedanya Merek, Paten, dan Hak Cipta?
Hak merek, paten, dan hak cipta adalah bentuk-bentuk hak kekayaan intelektual yang melindungi karya-karya kreatif dan inovatif. Meskipun semuanya berhubungan
Hak merek, paten, dan hak cipta adalah bentuk-bentuk hak kekayaan intelektual yang melindungi karya-karya kreatif dan inovatif. Meskipun semuanya berhubungan
Graha Raya Ruko Silktown Avenue Blok RK/5A-05
Jl. Boulevard Silk Town Kel. Pondok Jagung Timur, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15320
marketing@hivefivetangerang.com
Copyright © 2024 Hive Five Tangerang. Powered By Tech Team Indonesia