Apa Itu TDP (Tanda Daftar Perusahaan)?

Siapa yang Wajib Memiliki SBUJK?

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) merupakan elemen fundamental dalam sistem perizinan dan sertifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia. Regulasi ini diatur secara tegas oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Artikel ini mengulas secara ilmiah dan strategis mengenai siapa saja yang wajib memiliki SBUJK, mengapa kepemilikannya bersifat wajib, dan bagaimana hal ini berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha jasa konstruksi.


Definisi dan Fungsi SBUJK

SBUJK adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan suatu badan usaha dalam menjalankan kegiatan di bidang jasa konstruksi. Sertifikasi ini menjadi tolok ukur kompetensi, legalitas, dan klasifikasi usaha konstruksi, baik dari sisi keahlian, pengalaman, hingga struktur organisasi.

Fungsi Utama SBUJK:

  • Bukti legalitas badan usaha dalam sektor konstruksi
  • Syarat mutlak penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
  • Alat seleksi administratif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah
  • Jaminan terhadap profesionalisme dan kualitas layanan
  • Syarat menjadi mitra kerja proyek strategis nasional, BUMN, maupun BUMD

Siapa yang Wajib Memiliki SBUJK?

Berdasarkan regulasi terkini dan ketentuan LPJK, berikut adalah kategori badan usaha yang wajib memiliki SBUJK:

1. Perusahaan Jasa Konstruksi Lokal Maupun Asing

Semua badan usaha yang bergerak di sektor jasa konstruksi, baik berbentuk PT lokal maupun PMA (Penanaman Modal Asing), diwajibkan memiliki SBUJK untuk dapat menjalankan kegiatan secara legal di Indonesia. Tanpa sertifikat ini, perusahaan dianggap tidak memiliki kompetensi formal.

2. Kontraktor yang Mengikuti Tender Pemerintah

Kontraktor yang ingin berpartisipasi dalam lelang proyek pemerintah (pengadaan barang/jasa) wajib mencantumkan SBUJK sebagai salah satu dokumen administratif. Hal ini sejalan dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

3. Pelaku Usaha di Atas Ambang Risiko Tertentu

PP No. 5 Tahun 2021 menetapkan bahwa setiap pelaku usaha di sektor konstruksi dengan risiko menengah-tinggi dan tinggi, seperti pembangunan gedung bertingkat, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur publik lainnya, harus memiliki SBUJK sebelum memperoleh perizinan berusaha melalui OSS-RBA.

4. Subkontraktor atau Mitra Proyek Strategis BUMN/BUMD

BUMN dan BUMD hanya akan bekerja sama dengan badan usaha yang telah tersertifikasi. Maka dari itu, kontraktor dan subkontraktor yang ingin menjadi bagian dari rantai pasok strategis proyek nasional wajib menunjukkan SBUJK sebagai bentuk jaminan kualitas dan kredibilitas.


Risiko Jika Tidak Memiliki SBUJK

Tanpa SBUJK, perusahaan konstruksi:

a. Tidak dapat mengurus IUJK di OSS-RBA

b. Tidak lolos seleksi tender pemerintah maupun swasta

c. Tidak dapat menjalin kerja sama dengan BUMN/BUMD

d. Berisiko terkena sanksi administratif atau pembekuan usaha

e. Kehilangan kredibilitas di mata klien dan investor

Dengan kata lain, SBUJK adalah jantung legalitas dan keberlangsungan operasional kontraktor.


Mengapa SBUJK Penting untuk Keberlangsungan Usaha Konstruksi?

1. Landasan Legal dan Kepastian Usaha

SBUJK adalah dasar hukum agar kontraktor dapat beroperasi secara sah di mata regulasi. Legalitas ini berdampak langsung pada perlindungan hukum dalam kontrak kerja konstruksi.

2. Meningkatkan Akses Proyek dan Pembiayaan

Bank, investor, dan penyelenggara tender mewajibkan bukti SBUJK sebagai syarat utama kerja sama. Tanpa SBUJK, kontraktor sulit menjangkau proyek berskala besar dan pendanaan yang dibutuhkan.

3. Meningkatkan Reputasi dan Daya Saing

Dengan memiliki SBUJK, badan usaha diakui sebagai profesional yang kredibel dan kompeten. Hal ini meningkatkan kepercayaan pasar, peluang kerja sama, dan posisi dalam rantai nilai industri.

4. Wajib dalam Pengurusan Izin dan Sertifikasi Lain

IUJK, dokumen lingkungan, hingga keikutsertaan dalam e-katalog LKPP semua bergantung pada eksistensi SBUJK sebagai dokumen dasar.


Proses Mendapatkan SBUJK

1. Registrasi OSS-RBA dan Pengisian NIB

2. Pendaftaran di LPJK Online

3. Verifikasi Klasifikasi dan Subklasifikasi Usaha

4. Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Legalitas (NPWP, Akta, Domisili, dll)

5. Audit Dokumen dan Verifikasi Lapangan (bila diperlukan)

6. Penerbitan Sertifikat oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU)

Setelah proses ini selesai, sertifikat SBUJK akan diterbitkan dalam bentuk digital melalui LPJK dan OSS-RBA.


Infografik Visual – Proses SBUJK (Contoh Branding Hive Five)

┌────────────────────────────┐
│   ALUR SERTIFIKASI SBUJK   │
├────────────────────────────┤
│ 1. Buat NIB di OSS         │
│ 2. Registrasi LPJK         │
│ 3. Pilih Klasifikasi       │
│ 4. Upload Dokumen Usaha    │
│ 5. Proses LSBU             │
│ 6. Terbit Sertifikat SBUJK │
└────────────────────────────┘

Hubungi Hive Five untuk bantuan proses SBUJK Anda.


FAQ (Pertanyaan Umum Seputar SBUJK)

1. Apakah UMKM Jasa Konstruksi juga Wajib Memiliki SBUJK?

Ya, jika UMKM menjalankan kegiatan konstruksi dengan risiko menengah atau tinggi, maka tetap wajib memiliki SBUJK.

2. Apakah SBUJK Berlaku Selamanya?

Tidak. SBUJK berlaku selama 3 (tiga) tahun dan wajib diperbarui sesuai perkembangan usaha dan klasifikasi.

3. Apakah Badan Usaha Perseorangan Bisa Memiliki SBUJK?

Tidak. SBUJK hanya diberikan kepada badan usaha berbadan hukum seperti PT atau koperasi.

4. Berapa Lama Proses SBUJK Diselesaikan?

Rata-rata 5–14 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan.


Penutup: SBUJK Adalah Investasi Legalitas dan Masa Depan Bisnis Konstruksi

Memiliki SBUJK bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang untuk keberlangsungan dan kredibilitas usaha jasa konstruksi. Sertifikasi ini memperkuat posisi hukum, membuka akses proyek besar, serta meningkatkan reputasi perusahaan.

Jika Anda adalah pelaku jasa konstruksi dan belum memiliki SBUJK, segera ambil langkah tepat untuk pengurusan sertifikasi melalui mitra terpercaya seperti Hive Five.

Hive Five: Konsultan Jasa Sertifikasi & Legalitas Usaha Konstruksi Terpercaya
📧 admin@hivefive.co.id | 🌐 www.hivefive.co.id | ☎️ 0859-4579-4545

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni