Prosedur Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan: Panduan Legal bagi Komunitas & Organisasi Sosial

Mendirikan perkumpulan berbadan hukum bukan sekadar formalitas. Langkah ini memberi legitimasi penuh agar organisasi sosial, komunitas, maupun asosiasi dapat bertindak sah secara hukum — mulai dari menandatangani kontrak, menerima hibah, hingga membuka rekening atas nama organisasi.

Seiring terbitnya Permenkum No. 18 Tahun 2025, pemerintah memperbarui tata cara pengesahan badan hukum perkumpulan agar lebih cepat, transparan, dan digital melalui sistem AHU Online. Bagi pelaku sosial, UMKM komunitas, atau asosiasi profesional, pemahaman regulasi ini penting sebagai dasar dalam membangun kepercayaan publik.


Mengapa Perlu Pengesahan Badan Hukum?

Status “badan hukum” bukan hanya simbol legalitas — tapi bukti kemandirian organisasi di mata negara. Dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebuah perkumpulan memperoleh manfaat:

  • Kapasitas hukum mandiri, bisa memiliki aset dan melakukan perikatan atas nama organisasi.
  • Akses pendanaan dan hibah, baik dari pemerintah maupun lembaga donor.
  • Kredibilitas di mata publik dan mitra, karena memiliki dokumen legal resmi.
  • Perlindungan hukum, ketika terjadi sengketa internal atau eksternal.

Tanpa pengesahan, organisasi hanya dianggap sebagai kelompok informal — rentan dalam kontrak, sulit membuka rekening bank, dan terbatas akses pendanaannya.


Dasar Hukum Pembentukan Perkumpulan

Pengesahan badan hukum perkumpulan diatur melalui beberapa ketentuan penting:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III Bab IX
  • Staatsblad 1870 No. 64 tentang Perkumpulan
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) No. 18 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengajuan Pengesahan, Perubahan Anggaran Dasar, dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan

Peraturan terbaru ini menggantikan versi lama dan menegaskan bahwa seluruh proses kini dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman AHU Online.


Langkah-Langkah Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan

1. Menyusun Anggaran Dasar (AD)

Setiap perkumpulan wajib memiliki AD yang memuat dasar pengelolaan organisasi, antara lain:

  • Nama dan tempat kedudukan.
  • Tujuan dan kegiatan (harus bersifat nirlaba).
  • Struktur pengurus dan kewenangan.
  • Mekanisme Rapat Anggota dan voting.
  • Pengelolaan kekayaan organisasi.
  • Tata cara perubahan AD dan pembubaran.

Anggaran dasar menjadi pondasi bagi seluruh aktivitas organisasi, sekaligus dokumen utama yang disahkan Kemenkumham.


2. Pembuatan Akta Notaris

AD tersebut dituangkan dalam akta pendirian perkumpulan di hadapan notaris berbahasa Indonesia.
Dalam akta, wajib disebutkan:

  • Identitas para pendiri (minimal dua orang).
  • Susunan pengurus dan pengawas.
  • Tujuan sosial dari pendirian.
  • Pernyataan bahwa perkumpulan bersifat non-profit.

Akta ini menjadi dokumen hukum pertama yang akan diajukan ke Kemenkumham.


3. Pemesanan Nama Perkumpulan

Sebelum disahkan, notaris atau kuasa wajib mengajukan pemakaian nama melalui AHU Online (SABH).
Ketentuan nama perkumpulan:

  • Ditulis dengan huruf Latin.
  • Minimal tiga kata dan tidak sama atau mirip dengan organisasi lain.
  • Tidak mengandung tanda baca, simbol, atau kata bermakna komersial.
  • Sesuai dengan maksud dan tujuan organisasi.

Nama yang sudah disetujui berlaku 60 hari kalender. Jika tidak digunakan dalam jangka waktu tersebut, harus diajukan ulang.


4. Pengajuan Pengesahan ke Kemenkumham

Setelah nama disetujui dan akta selesai, langkah berikutnya adalah pengajuan pengesahan badan hukum.
Proses dilakukan sepenuhnya online melalui SABH, dengan mengunggah:

  • Akta pendirian lengkap dengan AD.
  • Surat domisili organisasi.
  • Daftar anggota dengan hak suara.
  • Program kerja dan sumber pendanaan.
  • Notula rapat pendirian.
  • Surat pernyataan tidak sedang dalam sengketa.
  • Surat kesanggupan memperoleh NPWP.

Setelah dokumen diunggah dan PNBP (biaya resmi negara) dibayarkan, sistem akan melakukan verifikasi administratif.


5. Pemeriksaan & Penerbitan SK

Kemenkumham akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Apabila disetujui, Surat Keputusan (SK) Pengesahan akan diterbitkan secara elektronik dan dapat dicetak mandiri.

SK tersebut berisi:

  • Nomor dan tanggal pengesahan.
  • Nama dan kedudukan perkumpulan.
  • Pernyataan bahwa organisasi telah sah sebagai badan hukum.

Syarat Tambahan yang Perlu Diperhatikan

Agar proses lancar, pastikan hal-hal berikut:

  • Dokumen identitas pendiri dan pengurus jelas dan sesuai e-KTP.
  • Nama tidak menyerupai organisasi terlarang.
  • Domisili kantor benar dan aktif digunakan.
  • Tidak ada konflik internal dalam struktur pengurus.
  • Tujuan organisasi bersifat nirlaba dan sosial, bukan komersial.

Perbedaan Perkumpulan vs Yayasan

AspekPerkumpulanYayasan
TujuanSosial, keagamaan, kemanusiaan (non-profit)Sosial, keagamaan, kemanusiaan (non-profit)
KeanggotaanMemiliki anggota dan hak suaraTidak memiliki anggota
Pengambil keputusanRapat AnggotaPembina
Dasar hukumKUHPerdata & Permenkum 18/2025UU Yayasan No.16/2001 jo. No.28/2004
Sifat kepemilikanKolektifDikelola oleh Pembina

Jangka Waktu & Biaya

Waktu pengesahan biasanya 7–14 hari kerja, tergantung kelengkapan berkas dan kecepatan verifikasi di AHU Online.
Biaya PNBP berkisar ratusan ribu rupiah, dibayarkan melalui kanal resmi pembayaran yang terhubung ke sistem Kemenkumham.


Manfaat Memiliki Perkumpulan Berbadan Hukum

  • Organisasi diakui resmi oleh negara.
  • Meningkatkan kredibilitas dalam kerja sama atau proposal pendanaan.
  • Memudahkan administrasi keuangan dan perpajakan.
  • Menjadi dasar perlindungan hukum atas nama organisasi.

Dengan kata lain, badan hukum bukan hanya status administratif, tetapi juga pondasi profesionalisme dan kepercayaan publik.


Kesimpulan

Pengesahan badan hukum perkumpulan adalah langkah fundamental untuk memastikan organisasi sosial atau komunitas Anda berjalan dengan dasar hukum yang kuat. Regulasi terbaru (Permenkum 18/2025) membuat prosesnya lebih cepat dan efisien, selama dokumen Anda lengkap dan sesuai ketentuan.

Jika Anda berencana membangun komunitas sosial, asosiasi profesional, atau organisasi nirlaba, HiveFive siap membantu Anda memahami dan mengurus legalitas perkumpulan secara menyeluruh — mulai dari pemilihan nama, penyusunan akta, hingga terbitnya SK Kemenkumham.

Dengan pendampingan HiveFive, Anda tak perlu khawatir menghadapi proses administrasi hukum yang rumit. Kami memastikan organisasi Anda legal, kredibel, dan siap berkembang secara profesional.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni