Dalam dunia organisasi, istilah yayasan dan perkumpulan sering digunakan, namun memiliki perbedaan mendasar baik dari segi hukum maupun struktur organisasi. Memahami perbedaan antara keduanya sangat penting, terutama bagi individu, komunitas, atau badan usaha yang ingin mendirikan entitas berbadan hukum dengan tujuan sosial, keagamaan, pendidikan, atau bahkan bisnis komunitas.
Hive Five akan menjelaskan perbedaan utama antara yayasan dan perkumpulan, berdasarkan sifat organisasi, keanggotaan, badan hukum, dasar hukum, hingga contoh konkret penerapannya.
Dasar Hukum
a. Yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan perubahannya dalam UU Nomor 28 Tahun 2004.
b. Perkumpulan berlandaskan pada Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan yang Mempunyai Badan Hukum, serta diperkuat dengan peraturan Kementerian Hukum dan HAM.
Pengertian Yayasan dan Perkumpulan
a. Yayasan adalah badan hukum yang dibentuk berdasarkan pemisahan harta kekayaan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Yayasan tidak memiliki anggota dan tidak bertujuan mencari laba.
b. Perkumpulan adalah organisasi yang terdiri atas orang-orang dengan tujuan tertentu, bisa bersifat profit ataupun non-profit, dan dapat memiliki status berbadan hukum atau tidak.
Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan
Kriteria | Yayasan | Perkumpulan |
---|---|---|
Sifat | Non-profit, tidak mencari keuntungan | Dapat bersifat profit atau non-profit |
Anggota | Tidak memiliki anggota | Memiliki anggota sebagai inti organisasi |
Badan Hukum | Harus berbadan hukum | Dapat berbadan hukum atau tidak |
Dasar Hukum | UU Yayasan (UU No. 16 Tahun 2001) | Staatblad 1870 No. 64 |
Contoh | Panti asuhan, lembaga pendidikan, yayasan sosial | Perkumpulan dokter, komunitas seni, organisasi olahraga |
Perbedaan Yayasan dan Perkumpulan
1. Sifat Organisasi
Yayasan secara hukum ditujukan untuk kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, dan kemanusiaan. Oleh karena itu, setiap keuntungan yang dihasilkan wajib digunakan kembali untuk kegiatan yang sesuai dengan tujuan pendiriannya.
Perkumpulan, sebaliknya, lebih fleksibel. Ia bisa berbentuk komunitas hobi, organisasi profesi, atau bahkan entitas dengan kegiatan ekonomi asalkan sesuai dengan anggaran dasarnya.
2. Keanggotaan
Yayasan tidak memiliki anggota. Keputusan diambil oleh pengurus dan pengawas yayasan. Sedangkan dalam perkumpulan, struktur anggota menjadi fondasi utama organisasi. Anggota memiliki hak suara dan dapat terlibat dalam pengambilan keputusan, seperti pemilihan pengurus.
3. Status Badan Hukum
Yayasan harus berbadan hukum. Pengesahannya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan perkumpulan dapat memilih untuk menjadi badan hukum atau tetap informal. Jika ingin diakui secara hukum, perkumpulan juga harus mendaftar dan disahkan oleh instansi terkait.
4. Contoh Praktis
Sekolah atau universitas swasta di Indonesia saat ini umumnya berbentuk yayasan karena fokusnya pada pendidikan, bukan laba. Sedangkan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah contoh dari perkumpulan berbadan hukum yang menjalankan fungsi keanggotaan.
Kapan Harus Memilih Yayasan atau Perkumpulan?
a. Pilih Yayasan jika Anda akan membentuk lembaga yang bersifat filantropis, seperti lembaga pendidikan, keagamaan, atau sosial.
b. Pilih Perkumpulan jika Anda akan membentuk organisasi berbasis komunitas, profesi, atau kegiatan kolektif lainnya, baik untuk kepentingan sosial maupun bisnis komunitas.
Penutup
Memahami perbedaan antara yayasan dan perkumpulan sangat penting sebelum menentukan bentuk organisasi yang ingin Anda dirikan. Masing-masing memiliki kelebihan, kekurangan, serta konsekuensi hukum yang berbeda.
Jika Anda masih ragu dalam menentukan bentuk badan hukum yang sesuai dengan tujuan usaha atau organisasi Anda, Hive Five siap membantu Anda dalam proses pendirian yayasan maupun perkumpulan, termasuk pengurusan dokumen hukum secara lengkap dan profesional. Hubungi Hive Five sekarang untuk konsultasi gratis mengenai pendirian badan hukum!