Sertifikat Standar adalah perizinan berusaha yang berupa pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Sertifikat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA). Dalam konteks OSS RBA, Sertifikat Standar menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Regulasi dan Klasifikasi Risiko
Perizinan sertifikat standar ini akan muncul jika risiko dalam bidang usaha atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah Menengah Rendah dan Tinggi, sebagaimana diatur dalam PP 5/2021 Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1). Berikut penjelasan rinci mengenai klasifikasi risiko tersebut:
- Risiko Menengah Rendah Usaha yang termasuk dalam kategori risiko menengah rendah memerlukan Sertifikat Standar sebagai bentuk verifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan standar tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sertifikat ini penting untuk memastikan bahwa usaha tersebut dapat beroperasi dengan meminimalisir potensi risiko yang mungkin timbul.
- Risiko Tinggi Usaha yang tergolong dalam kategori risiko tinggi juga memerlukan Sertifikat Standar, tetapi dengan persyaratan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa usaha dengan risiko tinggi benar-benar mampu memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan yang telah ditetapkan.
Manfaat Sertifikat Standar
Mengurus dan memiliki Sertifikat Standar memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, di antaranya:
- Kepastian Hukum Sertifikat Standar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah. Ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
- Kepercayaan Publik Memiliki Sertifikat Standar meningkatkan kepercayaan publik terhadap usaha tersebut. Konsumen dan mitra bisnis lebih percaya pada usaha yang telah terverifikasi dan diakui oleh pemerintah.
- Kesempatan Ekspansi Dengan memiliki Sertifikat Standar, pelaku usaha lebih mudah untuk mengembangkan usahanya ke daerah lain atau bahkan ke pasar internasional karena mereka telah memenuhi standar yang diakui secara resmi.
Proses Pengurusan Sertifikat Standar
Proses pengurusan Sertifikat Standar melalui OSS RBA relatif lebih sederhana dibandingkan dengan sistem perizinan konvensional. Berikut langkah-langkah umumnya:
- Pendaftaran Online Pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS RBA secara online. Ini melibatkan pengisian data usaha dan pemilihan KBLI yang sesuai.
- Verifikasi Dokumen Setelah pendaftaran, pelaku usaha harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk verifikasi. Dokumen ini mencakup berbagai persyaratan sesuai dengan klasifikasi risiko usaha.
- Penilaian dan Inspeksi Untuk usaha dengan risiko tinggi, mungkin diperlukan inspeksi fisik oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua standar telah dipenuhi.
- Penerbitan Sertifikat Setelah semua persyaratan terpenuhi dan dokumen terverifikasi, Sertifikat Standar akan diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS RBA.
Kesimpulan
Sertifikat Standar adalah komponen krusial dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) di Indonesia. Memahami pentingnya dan proses pengurusannya sangat vital bagi setiap pelaku usaha, terutama bagi mereka yang bergerak dalam bidang usaha dengan klasifikasi risiko menengah rendah dan tinggi. Dengan memiliki Sertifikat Standar, pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan hukum tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan reputasi usaha mereka di mata publik dan mitra bisnis.
Butuh Bantuan Mendirikan PT?
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendirikan PT atau mengurus legalitas dan perizinan usaha Anda, Hive Five siap membantu. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan layanan profesional dan terpercaya dalam mengurus semua kebutuhan perizinan usaha Anda.