Panduan Lengkap Tentang NIB: Fungsi, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya untuk Perusahaan

Memiliki izin usaha yang sah merupakan langkah penting bagi setiap pelaku bisnis di Indonesia. Salah satu dokumen utama yang wajib dimiliki oleh setiap badan usaha, baik skala kecil maupun besar, adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). Dokumen ini bukan sekadar nomor registrasi, tetapi juga menjadi identitas resmi perusahaan di sistem pemerintah yang terintegrasi secara digital.

Dalam artikel ini, Hive Five akan membahas secara lengkap tentang apa itu NIB, dasar hukum, fungsi, manfaat, serta langkah-langkah untuk memperolehnya melalui sistem Online Single Submission (OSS).


Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS setelah proses pendaftaran. NIB berfungsi sebagai tanda bahwa suatu badan usaha telah terdaftar secara sah di Indonesia, dan dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha sesuai bidangnya.

NIB menjadi pengganti dari beberapa dokumen administratif yang dulu wajib dimiliki secara terpisah, seperti:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Induk Kepabeanan (NIK)
  • Angka Pengenal Impor (API)

Dengan adanya NIB, pelaku usaha kini cukup memiliki satu nomor identitas untuk berbagai keperluan legalitas, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.


Dasar Hukum Penerbitan NIB

Penerapan NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Melalui regulasi ini, pemerintah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko (risk-based approach), di mana jenis dan tingkat perizinan usaha ditentukan berdasarkan tingkat risiko kegiatan bisnis. Pendekatan ini membuat pelaku usaha lebih mudah untuk memulai kegiatan usahanya tanpa hambatan birokrasi yang panjang.


Fungsi dan Kegunaan NIB bagi Pelaku Usaha

NIB memiliki banyak fungsi penting bagi perusahaan, antara lain:

  1. Identitas Resmi Usaha
    NIB menjadi nomor identitas tunggal bagi pelaku usaha di Indonesia. Nomor ini diperlukan untuk kegiatan administratif seperti pembukaan rekening bank atas nama perusahaan atau pengajuan tender.
  2. Syarat Utama Legalitas Usaha
    Tanpa NIB, suatu badan usaha dianggap belum sah secara hukum untuk menjalankan kegiatan bisnisnya.
  3. Dokumen Dasar untuk Perizinan Lain
    NIB menjadi pintu awal untuk memperoleh izin usaha sektor tertentu seperti izin lingkungan, izin edar, atau izin industri.
  4. Memudahkan Akses ke Program Pemerintah
    Perusahaan yang memiliki NIB dapat mengikuti berbagai program pemerintah seperti insentif pajak, bantuan UMKM, atau kemudahan impor bahan baku.
  5. Integrasi Data Usaha Nasional
    Semua data perusahaan yang memiliki NIB otomatis tercatat dalam sistem OSS dan dapat diakses lintas instansi pemerintah.

Manfaat Memiliki NIB bagi Bisnis

Selain fungsi administratif, NIB memberikan berbagai manfaat strategis bagi pengusaha, di antaranya:

  • Kredibilitas di Mata Klien dan Mitra Bisnis
    Perusahaan dengan NIB menunjukkan komitmen hukum yang kuat, meningkatkan kepercayaan dalam kerja sama bisnis.
  • Kemudahan Mengurus Pajak dan Kepabeanan
    NIB terintegrasi dengan sistem perpajakan dan kepabeanan nasional, memudahkan pelaku usaha dalam urusan administrasi fiskal.
  • Akses Pembiayaan Lebih Mudah
    Lembaga keuangan biasanya mensyaratkan NIB sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan pinjaman modal usaha.
  • Kepastian Hukum dan Perlindungan Usaha
    Dengan NIB, perusahaan memiliki kedudukan hukum yang jelas di mata pemerintah dan masyarakat.

Jenis Usaha yang Wajib Memiliki NIB

Semua bentuk badan usaha maupun individu yang menjalankan kegiatan ekonomi wajib memiliki NIB, antara lain:

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Firma atau Koperasi
  • Perseorangan / UMKM
  • Perusahaan asing dengan status Penanaman Modal Asing (PMA)

Bahkan pelaku usaha kecil sekalipun, seperti toko online atau jasa rumahan, disarankan untuk memiliki NIB agar bisa mengakses fasilitas legalitas dan pembiayaan formal.


Cara Membuat NIB Melalui Sistem OSS

Proses pembuatan NIB kini dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi oss.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke Portal OSS
    Buka situs https://oss.go.id dan lakukan registrasi akun menggunakan NIK (untuk individu) atau NPWP (untuk badan usaha).
  2. Isi Data Usaha
    Setelah login, isi data profil pelaku usaha, alamat usaha, bidang kegiatan (KBLI), serta jumlah modal.
  3. Pilih Jenis Usaha dan Risiko
    Sistem OSS akan otomatis menentukan klasifikasi risiko usaha (rendah, menengah, tinggi) berdasarkan data yang diinput.
  4. Unggah Dokumen Pendukung
    Lampirkan dokumen seperti akta pendirian, NPWP, atau surat domisili usaha sesuai kebutuhan.
  5. Terbitkan NIB
    Setelah data diverifikasi, sistem OSS akan mengeluarkan NIB yang bisa diunduh secara digital. Nomor ini berlaku seumur hidup selama usaha tetap berjalan.

Hubungan NIB dengan Legalitas OSS dan Izin Lainnya

NIB merupakan pintu utama dalam sistem OSS. Setelah NIB terbit, pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, seperti:

  • Mengajukan Izin Usaha (IU) untuk kegiatan operasional.
  • Mengurus Izin Komersial/Operasional bila diperlukan oleh sektor tertentu.
  • Melengkapi dokumen pendukung seperti izin lokasi, izin lingkungan, dan sertifikasi produk.

Dengan sistem OSS-RBA, semua izin usaha terhubung secara elektronik, sehingga proses pengajuan, pelacakan, dan pembaruan menjadi lebih efisien dan transparan.


Kesalahan Umum Saat Mengurus NIB

Beberapa pelaku usaha masih mengalami kendala saat mengurus NIB karena hal-hal berikut:

  • Data KBLI tidak sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya.
  • Alamat usaha tidak lengkap atau tidak sesuai dokumen pendukung.
  • Belum memiliki NPWP atas nama badan usaha.
  • Kesalahan memilih skala risiko usaha, sehingga izin tertunda.

Untuk menghindari kesalahan ini, pastikan seluruh data sesuai dengan akta pendirian dan rencana kegiatan usaha.


Tips Agar Pengurusan NIB Berjalan Lancar

  1. Gunakan akta pendirian dan SK Kemenkumham yang telah disahkan.
  2. Pastikan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai dengan jenis bisnis.
  3. Gunakan email dan nomor telepon aktif karena semua notifikasi OSS dikirim secara online.
  4. Konsultasikan terlebih dahulu dengan konsultan legal agar pengajuan NIB tidak tertolak.

Kesimpulan: Legalitas Usaha Dimulai dari NIB

NIB merupakan elemen dasar legalitas usaha di Indonesia. Tanpa NIB, perusahaan tidak dapat beroperasi secara resmi dan kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas bisnis dari pemerintah.

Dengan sistem OSS yang semakin terintegrasi, pengurusan NIB kini lebih cepat dan praktis. Namun, bagi pelaku usaha yang ingin menghemat waktu dan menghindari kesalahan administratif, layanan profesional seperti Hive Five dapat menjadi solusi terbaik.

Hive Five membantu pelaku usaha mengurus seluruh proses legalitas — mulai dari pendirian PT/CV, NIB, izin OSS, hingga sertifikat halal dan perizinan komersial lainnya — dengan cepat, transparan, dan legal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni