Mengapa Tidak Semua Nama PT Mendapatkan Persetujuan

Bisnis Dropshipping

Mengapa Tidak Semua Nama PT Mendapatkan Persetujuan

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting dalam menjalankan bisnis secara formal di Indonesia. Namun, tidak jarang terjadi bahwa nama PT yang diajukan tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Terdapat beberapa alasan mengapa hal ini bisa terjadi, dan pemahaman yang mendalam tentang aturan serta ketentuan yang berlaku sangatlah penting bagi para pelaku usaha. Artikel ini akan membahas secara rinci mengapa tidak semua nama PT mendapatkan persetujuan dan bagaimana Hive Five dapat membantu Anda dalam proses pendirian PT.

1. Nama PT Sudah Digunakan

Salah satu alasan utama penolakan nama PT adalah karena nama tersebut sudah digunakan oleh Perseroan lain. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pengesahan Badan Hukum serta Perubahan Anggaran Dasar dan Perseroan Terbatas, nama PT haruslah unik dan tidak boleh sama dengan nama Perseroan lain yang telah terdaftar.

Ketika mengajukan nama PT, pastikan Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa nama tersebut belum digunakan. Pengecekan ini bisa dilakukan melalui sistem online yang disediakan oleh Kemenkumham.

2. Nama PT Bertentangan Peraturan

Selain keunikan, nama PT juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, nama PT tidak boleh bertentangan dengan kesusilaan, ketertiban umum, dan tidak boleh menyesatkan masyarakat.

Misalnya, nama PT yang mengandung unsur yang dapat menimbulkan kebingungan atau menyesatkan tentang kegiatan usaha yang dijalankan dapat ditolak. Demikian pula, nama yang mengandung kata-kata yang tidak pantas atau melanggar norma kesusilaan juga tidak akan disetujui.

3. Nama PT Mengandung Kata Asing Tanpa Terjemahan

Penggunaan kata asing dalam nama PT diperbolehkan, namun dengan syarat tertentu. Jika nama PT menggunakan kata asing, harus disertakan terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Hal ini diatur dalam PP No. 43 Tahun 2011 untuk memastikan bahwa nama tersebut dapat dipahami oleh masyarakat Indonesia secara umum.

4. Nama PT Mengandung Kata yang Dilindungi

Terdapat beberapa kata yang dilindungi dan tidak dapat digunakan sembarangan dalam nama PT. Misalnya, penggunaan kata “nasional”, “Indonesia”, atau kata yang memiliki kesamaan dengan lembaga pemerintah atau internasional membutuhkan izin khusus dan persetujuan tambahan. Penggunaan kata-kata ini tanpa izin dapat menyebabkan penolakan nama PT.

Mengapa Memilih Hive Five untuk Pendirian PT Anda?

Proses pendirian PT bisa menjadi rumit dan memerlukan pengetahuan yang mendalam tentang regulasi yang berlaku. Hive Five hadir untuk membantu Anda dalam mengurus legalitas dan perizinan usaha dengan mudah dan cepat. Tim profesional kami siap membantu Anda mulai dari pengecekan nama PT, penyusunan dokumen, hingga pengajuan ke Kemenkumham.

Kesimpulan

Tidak semua nama PT mendapatkan persetujuan karena berbagai alasan seperti penggunaan nama yang sudah ada, bertentangan dengan peraturan, penggunaan kata asing tanpa terjemahan, atau mengandung kata yang dilindungi. Memahami peraturan ini penting untuk menghindari penolakan dan memastikan proses pendirian PT berjalan lancar. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendirian PT, Hive Five siap membantu Anda mengurus segala keperluan legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang dan wujudkan impian bisnis Anda.


Butuh bantuan Pendirian PT? Hive Five dapat membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five sekarang.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni