Ketentuan Nilai Investasi untuk Kegiatan Jasa Konstruksi?

Ketentuan Nilai Investasi untuk Kegiatan Jasa Konstruksi?

Dalam dunia usaha jasa konstruksi, pemahaman tentang “satu kegiatan” dalam ketentuan nilai investasi memiliki peran penting dalam menentukan jenis usaha yang dijalankan. Satu kegiatan mengacu pada satu jenis kegiatan usaha jasa konstruksi yang dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama:

1. Usaha Jasa Konsultasi Konstruksi

2. Usaha Pekerjaan Konstruksi

3. Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

Baca Juga : Apa yang Dimaksud dengan Nilai Investasi? Apakah Sama dengan Modal?

Jenis-Jenis Kegiatan dalam Jasa Konstruksi

1. Usaha Jasa Konsultasi Konstruksi

Usaha ini mencakup layanan yang bersifat konsultatif dalam berbagai aspek pembangunan, seperti:

a. Jasa Perencana Konstruksi: Meliputi perencanaan struktur bangunan dan desain konstruksi.

b. Usaha Rancang Bangun Konstruksi: Khusus untuk proyek tertentu seperti gedung perkantoran, rumah kantor (rukan), dan bangunan lainnya.

c. Jasa Arsitektural dan Perencanaan Tata Kota: Mencakup desain bangunan dan perencanaan tata letak kota.

2. Usaha Pekerjaan Konstruksi

Usaha ini lebih berfokus pada pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan, yang meliputi:

a. Pembangunan Infrastruktur Jalan: Termasuk dalam kategori KBLI 42111 (Konstruksi Jalan Raya) dan KBLI 42101 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan).

b. Konstruksi Bangunan Gedung: Seperti pembangunan gedung perkantoran yang masuk dalam KBLI 41012.

c. Konstruksi Khusus: Termasuk pekerjaan khusus seperti pembangunan struktur tahan air, minyak, dan gas (KBLI 43909).

3. Usaha Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

Kategori ini mencakup proyek yang menggabungkan jasa perencanaan dan pelaksanaan konstruksi, seperti:

a. Proyek EPC (Engineering, Procurement, and Construction): Mencakup perencanaan hingga pelaksanaan proyek secara menyeluruh.

b. Pembangunan Bangunan Sipil Skala Besar: Termasuk proyek bendungan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.

Ketentuan Pajak dalam Jasa Konstruksi

Jasa konstruksi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final. Besaran tarif pajak tergantung pada jenis jasa konstruksi yang dilakukan dan apakah pelaku usaha memiliki sertifikasi badan usaha atau tidak. Berikut adalah beberapa ketentuan pajak terkait jasa konstruksi:

a. Jasa Konstruksi dengan Sertifikasi: Dikenakan PPh Final sebesar 2% hingga 4%.

b. Jasa Konstruksi tanpa Sertifikasi: Dikenakan tarif PPh Final lebih tinggi.

c. Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Sebagian besar jasa konstruksi juga dikenakan PPN sebesar 11%.

Baca Juga : Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?

Kode KBLI yang Berkaitan dengan Jasa Konstruksi

Berikut adalah beberapa kode KBLI yang relevan dengan usaha jasa konstruksi:

Kode KBLIJenis Usaha
42111Konstruksi Jalan Raya
42101Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
41012Konstruksi Gedung Perkantoran
43909Konstruksi Khusus Kedap Air, Minyak, dan Gas
71101Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
74120Jasa Desain Interior pada Bangunan Gedung dan Bangunan Sipil
43905Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator

FAQ Seputar Bisnis

1. KBLI 41014 mencakup apa saja? KBLI 41014 mencakup usaha konstruksi bangunan industri, termasuk pabrik dan fasilitas produksi.

2. Pengadaan barang dan jasa masuk KBLI berapa? Pengadaan barang dan jasa umumnya masuk dalam KBLI 46691 (Perdagangan Besar Barang Konstruksi) atau 74909 (Jasa Profesional Lainnya).

3. KBLI 42101 tahun berapa? KBLI 42101 yang mencakup konstruksi bangunan sipil jalan telah diperbarui dalam beberapa revisi KBLI, termasuk versi 2020.

4. KBLI 43909 mencakup apa saja? KBLI 43909 mencakup konstruksi khusus seperti pembuatan struktur tahan air, minyak, dan gas.

5. Kode KBLI 46900 mencakup apa saja? KBLI 46900 mencakup perdagangan besar berbagai barang tanpa spesialisasi tertentu.

6. KBLI 41012 mencakup apa saja? KBLI 41012 mencakup usaha konstruksi gedung perkantoran, baik pembangunan baru maupun renovasi.

    Dengan memahami konsep “satu kegiatan” dalam ketentuan nilai investasi untuk kegiatan jasa konstruksi, pelaku usaha dapat lebih mudah menentukan jenis usaha yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Jika Anda membutuhkan konsultasi lebih lanjut mengenai legalitas usaha konstruksi, Hive Five siap membantu dalam proses perizinan dan legalitas usaha Anda.

    Layanan Hive Five

    HIVE FIVE

    PROMO

    Testimoni