KBLI untuk Penyedia Jasa Cloud Computing dan Data Center

Mengungkap Pentingnya TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dalam Operasional Bisnis

KBLI untuk Penyedia Jasa Cloud Computing dan Data Center

Di era digital yang makin pesat, layanan cloud computing dan data center menjadi tulang punggung operasional banyak bisnis. Dari startup hingga korporasi besar, ketergantungan pada infrastruktur digital ini terus meningkat. Namun, di balik kecanggihan teknologi, ada aspek krusial yang wajib dipatuhi: Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Bagi penyedia jasa ini, memahami KBLI bukan sekadar formalitas, tapi kunci kepatuhan dan legalitas. Artikel ini bakal mengulas KBLI yang relevan untuk KBLI cloud computing dan KBLI data center, termasuk KBLI komputasi awan dan pentingnya izin cloud di Indonesia.

KBLI yang Relevan untuk Jasa Cloud Computing

Layanan cloud computing makin beragam, mulai dari IaaS (Infrastructure as a Service), PaaS (Platform as a Service), hingga SaaS (Software as a Service). Penentuan KBLI yang tepat bakal sangat bergantung pada spesifikasi layanan yang Anda sediakan.

KBLI Utama untuk Komputasi Awan

Secara umum, aktivitas komputasi awan bisa masuk ke dalam beberapa kode KBLI, terutama yang berkaitan dengan jasa teknologi informasi dan penyediaan infrastruktur:

A. KBLI 63111: Aktivitas Pengolahan Data. Kode ini mencakup penyediaan infrastruktur teknologi informasi (TI) untuk hosting, pengolahan data, atau aktivitas terkait lainnya. Ini sangat relevan untuk layanan IaaS di mana Anda menyediakan server, penyimpanan, dan jaringan via cloud.

B. KBLI 63112: Aktivitas Hosting dan Terkait Lainnya. Kode ini lebih spesifik untuk layanan hosting yang mencakup penyediaan ruang penyimpanan (web hosting, email hosting), dan penyediaan sumber daya server untuk menampung situs web atau aplikasi klien. Ini bisa sangat berlaku untuk penyedia PaaS dan SaaS yang mengelola platform atau aplikasi di atas infrastruktur cloud mereka.

Penting buat Anda mengidentifikasi secara cermat layanan inti yang diberikan. Apakah Anda hanya menyediakan infrastruktur kosong, atau juga mengelola aplikasi dan data di atasnya? Detail ini bakal nentuin kode KBLI yang paling akurat.

KBLI untuk Penyedia Jasa Data Center

Data center adalah fasilitas fisik yang menampung server dan komponen jaringan. KBLI untuk jasa ini biasanya fokus pada pengelolaan infrastruktur dan penyediaan ruang.

KBLI Utama untuk Pusat Data

Aktivitas data center umumnya dicakup oleh kode KBLI berikut:

KBLI 63111: Aktivitas Pengolahan Data. Selain untuk cloud computing, kode ini juga relevan buat data center yang menawarkan layanan colocation atau managed hosting, di mana Anda menyediakan dan mengelola infrastruktur server fisik klien. Ini mencakup kegiatan penyediaan infrastruktur TI, layanan hosting dan kegiatan pengolahan data.

Pemilihan kode KBLI buat data center mesti jelas, apakah Anda hanya menyewakan ruang (rack space) dan konektivitas, atau juga mengelola server dan network di dalamnya.

Izin Cloud dan Kepatuhan Regulasi di Indonesia

Selain penentuan KBLI yang tepat, penyedia jasa cloud computing dan data center juga wajib memenuhi perizinan khusus yang diatur oleh pemerintah. Ini penting buat memastikan keamanan data, standar layanan, dan perlindungan konsumen.

Regulasi dan Perizinan Tambahan

Beberapa regulasi dan izin cloud yang patut diperhatikan meliputi:

1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA): Setelah menentukan KBLI, Anda wajib mendaftarkan usaha Anda melalui sistem OSS RBA. Tingkat risiko dari KBLI yang dipilih bakal nentuin perizinan yang dibutuhkan, bisa berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), Sertifikat Standar, atau Izin Usaha.

2. Regulasi Sektor Komunikasi dan Informatika: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya peran vital. Misalnya, bagi penyedia sistem elektronik, ada kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Ini berlaku buat banyak penyedia layanan KBLI komputasi awan dan KBLI data center yang menyimpan atau mengelola data publik.

3. Standar Keamanan Informasi: Beberapa regulasi juga menuntut standar keamanan tertentu, misalnya ISO 27001, terutama bagi layanan yang mengelola data sensitif atau kritikal.

4. Perlindungan Data Pribadi: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga sangat relevan. Penyedia layanan cloud dan data center punya tanggung jawab besar buat ngelindungin data pribadi yang mereka kelola.

    Mematuhi regulasi ini bukan cuma soal menghindari sanksi, tapi juga buat membangun kepercayaan klien dan menunjukkan profesionalisme.

    Kesimpulan

    Penentuan KBLI untuk penyedia jasa cloud computing dan data center adalah langkah awal yang krusial menuju kepatuhan hukum. Dengan memilih kode KBLI cloud computing atau KBLI data center yang tepat, serta memenuhi semua izin cloud dan regulasi terkait, bisnis Anda gak cuma beroperasi secara legal, tapi juga membangun kredibilitas dan kepercayaan di mata pasar. Jangan anggap remeh aspek ini, karena kepatuhan teknologi tinggi adalah investasi penting di era digital.

    Layanan Hive Five

    HIVE FIVE

    PROMO

    Testimoni