KBLI Single Purpose: Rahasia Bisnis yang Tak Boleh Dicampur Aduk, Kenapa?

Proses Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

KBLI Single Purpose: Rahasia Bisnis yang Tak Boleh Dicampur Aduk, Kenapa?

Jakarta, Hive Five News – Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan semakin beragamnya model bisnis, pemahaman akan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menjadi krusial. Namun, ada satu konsep penting yang kerap terabaikan, yaitu KBLI Single Purpose. Ini adalah “rahasia” yang memastikan bisnis Anda berjalan di jalur yang benar secara legal dan operasional. Mencampuradukkan tujuan usaha atau menggunakan KBLI yang tidak sesuai dapat berujung pada masalah serius di kemudian hari.

Banyak pengusaha, terutama di tahap awal, tergoda untuk memasukkan beragam aktivitas ke dalam satu entitas bisnis demi efisiensi. Namun, pendekatan “semua bisa” ini justru bisa menjadi bumerang. Kenapa KBLI Single Purpose begitu penting? Mengapa bisnis tak boleh dicampur aduk dalam satu izin? Artikel ini akan mengupas tuntas alasan di balik aturan ini dan bagaimana Hive Five dapat membantu Anda mematuhinya.


Daftar Isi

1. Apa Itu KBLI Single Purpose?

2. Mengapa Bisnis Tak Boleh Dicampur Aduk? Pentingnya KBLI Single Purpose

3. Konsekuensi Jika KBLI Tidak Single Purpose atau Tidak Sesuai

4. KBLI Multipurpose: Apakah Ada?

5. Tips Memastikan KBLI Anda Sesuai dengan Bisnis

Pastikan KBLI Bisnis Anda Tepat Bersama Hive Five!

Referensi dan Sumber Informasi:


1. Apa Itu KBLI Single Purpose?

Konsep KBLI Single Purpose merujuk pada prinsip bahwa sebuah perusahaan, idealnya, harus didirikan dengan satu tujuan utama kegiatan usaha yang jelas dan spesifik, yang direfleksikan oleh satu kode KBLI paling relevan di dalam akta pendiriannya dan Nomor Induk Berusaha (NIB) [1]. Meskipun dalam praktiknya dimungkinkan untuk mencantumkan beberapa KBLI yang saling terkait atau merupakan bagian dari rantai nilai bisnis utama, esensinya adalah tidak mencampuradukkan aktivitas yang secara fundamental berbeda dan tidak saling berhubungan.

Contohnya, jika Anda mendirikan PT untuk jasa konsultasi marketing, KBLI utama Anda akan berpusat pada jasa konsultasi manajemen (misal, 70209). Anda mungkin bisa menambahkan KBLI terkait jasa design grafis jika itu adalah layanan penunjang. Namun, tidak tepat jika dalam PT yang sama Anda juga mencantumkan KBLI untuk budidaya ikan atau perdagangan besar bahan bangunan yang tidak ada kaitannya. Inilah yang dimaksud dengan menghindari “campur aduk” dalam satu entitas.


2. Mengapa Bisnis Tak Boleh Dicampur Aduk? Pentingnya KBLI Single Purpose

Prinsip KBLI Single Purpose sangat penting untuk beberapa alasan krusial:

A. Regulasi Perizinan yang Ketat: Setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda (rendah, menengah rendah, menengah tinggi, tinggi) dan persyaratan perizinan yang spesifik melalui sistem OSS Berbasis Risiko [2]. Jika Anda mencampur KBLI dari sektor yang sangat berbeda, Anda akan kesulitan memenuhi semua persyaratan perizinan. Misalnya, izin untuk bisnis jasa tidak sama dengan izin untuk bisnis konstruksi atau manufaktur. Ini bisa menghambat proses perizinan Anda secara keseluruhan.

B. Fokus dan Spesialisasi Bisnis: Perusahaan dengan fokus tunggal cenderung lebih efisien dan efektif dalam menjalankan operasional, mengembangkan strategi, dan bersaing di pasar. Dengan KBLI Single Purpose, Anda akan lebih mudah menentukan target pasar, menyusun strategi marketing, dan mengalokasikan sumber daya secara optimal.

C. Kepatuhan Pajak: Berbagai jenis usaha memiliki perlakuan pajak yang berbeda, baik dari sisi tarif, jenis PPh, atau kewajiban pelaporan. Mencampuradukkan bisnis dapat membuat pelaporan pajak menjadi sangat kompleks dan berpotensi menimbulkan kesalahan yang berujung pada sanksi atau denda dari Direktorat Jenderal Pajak [3].

D. Due Diligence dan Penilaian Perusahaan: Bagi investor, bank, atau calon mitra bisnis, KBLI Single Purpose membuat penilaian ( due diligence) terhadap perusahaan Anda jauh lebih mudah dan transparan. Mereka dapat dengan cepat memahami lini bisnis utama Anda, menilai risiko, dan menentukan nilai investasi. Perusahaan dengan KBLI yang campur aduk seringkali dicurigai memiliki struktur yang kurang jelas atau tidak profesional.

E. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance): Prinsip ini mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Dengan fokus yang jelas, pengambilan keputusan internal menjadi lebih mudah, akuntabilitas setiap divisi lebih terukur, dan risiko konflik kepentingan dapat diminimalisir.

F. Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab: Dalam kasus sengketa hukum atau masalah operasional, KBLI Single Purpose membantu memperjelas ruang lingkup tanggung jawab perusahaan. Jika ada insiden di satu lini bisnis, dampaknya tidak serta-merta merembet ke seluruh aktivitas lain yang tidak terkait.


3. Konsekuensi Jika KBLI Tidak Single Purpose atau Tidak Sesuai

Mengabaikan prinsip KBLI Single Purpose atau memilih KBLI yang tidak sesuai dapat menimbulkan berbagai masalah serius:

a. Penolakan Perizinan: Pihak berwenang (misalnya Kementerian Investasi/BKPM atau Kementerian terkait) dapat menolak permohonan NIB atau perizinan lanjutan jika ditemukan ketidaksesuaian atau pencampuradukan KBLI yang tidak relevan.

b. Hambatan Operasional: Anda mungkin kesulitan mendapatkan izin-izin sektoral yang spesifik (misalnya izin impor untuk bahan baku manufaktur jika KBLI Anda hanya jasa).

c. Sanksi dan Denda: Pelanggaran terhadap peraturan KBLI dan perizinan dapat berujung pada sanksi administratif, pembekuan izin, denda finansial, hingga pencabutan izin usaha.

d. Audit dan Pemeriksaan: Perusahaan dengan KBLI yang tidak jelas atau campur aduk lebih rentan terhadap pemeriksaan intensif dari instansi pemerintah, seperti pajak atau dinas terkait.

e. Kehilangan Kepercayaan Investor/Mitra: Investor dan mitra bisnis cenderung menghindari perusahaan yang tidak memiliki lini bisnis yang jelas dan terstruktur, karena dianggap berisiko tinggi.

f. Kompleksitas Akuntansi dan Pajak: Pencatatan keuangan dan pelaporan pajak akan menjadi sangat rumit dan rentan kesalahan.


4. KBLI Multipurpose: Apakah Ada?

Secara harfiah, tidak ada KBLI yang dinamakan “KBLI Multipurpose” yang memungkinkan semua jenis kegiatan digabungkan. Namun, dalam konteks KBLI, yang mendekati “multipurpose” adalah KBLI umum seperti:

a. KBLI 46900 (Perdagangan Besar Berbagai Barang): Ini digunakan oleh perusahaan yang memang berbisnis sebagai distributor atau pedagang besar untuk berbagai jenis barang, namun fokusnya tetap pada “perdagangan besar”.

b. KBLI yang memiliki YTDL (Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain): Seperti KBLI 96999 (Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL), yang sifatnya sebagai “keranjang” untuk aktivitas yang tidak spesifik [4].

Meskipun demikian, penggunaan KBLI ini tetap harus rasional dan tidak boleh mencampuradukkan lini bisnis inti yang sangat berbeda dan tidak saling mendukung. Prinsipnya tetap pada KBLI Single Purpose untuk tujuan utama bisnis, dengan penambahan KBLI relevan yang saling terkait jika memang diperlukan.


5. Tips Memastikan KBLI Anda Sesuai dengan Bisnis

Untuk memastikan KBLI Anda tepat dan mematuhi prinsip Single Purpose, ikuti tips berikut:

a. Identifikasi Lini Bisnis Inti: Tentukan dengan jelas apa kegiatan utama dan inti dari bisnis Anda. Ini harus menjadi fokus utama dalam pemilihan KBLI.

b. Riset KBLI Secara Detail: Gunakan dokumen KBLI 2020 resmi dari BPS atau fitur pencarian KBLI di sistem OSS. Baca deskripsi detail setiap kode untuk memastikan kesesuaian.

c. Hindari KBLI yang Terlalu Umum (jika ada yang lebih spesifik): Jika ada KBLI yang lebih spesifik untuk bisnis Anda, gunakan itu. KBLI yang terlalu umum seperti “Perdagangan Besar Berbagai Barang” hanya digunakan jika memang lini bisnis Anda sangat bervariasi dan tidak ada KBLI spesifik yang mencakup semuanya.

d. Konsultasi dengan Ahli Hukum/Perizinan: Ini adalah langkah paling aman. Konsultan perizinan atau notaris yang berpengalaman dapat membantu Anda menganalisis model bisnis dan merekomendasikan KBLI yang paling akurat dan strategis.

e. Perbarui KBLI Jika Ada Perubahan Bisnis: Jika di kemudian hari ada perubahan signifikan pada lini bisnis Anda, segera lakukan perubahan KBLI di NIB dan akta perusahaan.


Pastikan KBLI Bisnis Anda Tepat Bersama Hive Five!

Memahami KBLI Single Purpose dan menerapkannya dalam pendirian bisnis adalah “rahasia” fundamental untuk legalitas dan kelancaran operasional jangka panjang. Mencampuradukkan tujuan atau KBLI yang tidak relevan dapat menjadi bom waktu bagi perusahaan Anda, berujung pada masalah perizinan, pajak, hingga kredibilitas.

Navigasi dalam dunia KBLI dan perizinan bisa jadi sangat kompleks, terutama bagi pengusaha yang baru memulai atau yang memiliki lini bisnis yang unik. Kesalahan kecil dapat berdampak besar.

Jangan biarkan kerumitan ini menghambat potensi bisnis Anda. Hive Five adalah mitra tepercaya Anda dalam layanan pendirian perusahaan dan pengurusan perizinan bisnis. Tim ahli kami memiliki pengalaman mendalam dalam membantu ribuan pelaku usaha menavigasi kompleksitas KBLI dan memastikan kepatuhan regulasi.

Kami siap membantu Anda:

a. Menganalisis model bisnis Anda secara mendalam untuk merekomendasikan KBLI yang paling akurat dan sesuai prinsip Single Purpose.

b. Mengurus seluruh proses pendirian badan usaha Anda (PT, CV, Perseroan Perorangan) hingga mendapatkan NIB dengan KBLI yang tepat.

c. Membantu pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko yang relevan dengan KBLI Anda.

d. Memberikan konsultasi komprehensif mengenai aspek legal dan pajak, memastikan bisnis Anda berjalan di jalur yang benar.

Fokuskan energi Anda pada pengembangan inti bisnis, serahkan urusan legalitas kepada ahlinya. Hubungi Hive Five sekarang untuk konsultasi gratis dan pastikan KBLI bisnis Anda kokoh, jelas, dan siap bersaing!


Referensi dan Sumber Informasi:

[1] Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).

[2] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

[3] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan peraturan pelaksanaannya.

[4] Online Single Submission (OSS) – Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik: https://oss.go.id/.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni