Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. KITAS tidak hanya satu jenis, tetapi dibedakan berdasarkan tujuan kedatangan dan aktivitas WNA di Indonesia. Mulai dari bekerja, investasi, pendidikan, hingga reuni keluarga — setiap jenis KITAS memiliki ketentuan dan manfaat tersendiri.
Berikut penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis KITAS yang tersedia di Indonesia:
1. KITAS Kerja
KITAS ini diperuntukkan bagi WNA yang bekerja secara legal di Indonesia, baik sebagai tenaga ahli maupun profesional asing.
- Penerbitan oleh perusahaan: Umumnya diurus oleh perusahaan yang mempekerjakan.
- Memerlukan RPTKA: Harus dilengkapi dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
- Masa Berlaku: 6 bulan – 2 tahun, tergantung kontrak kerja dan jenis perusahaan.
2. KITAS Investor
Dikhususkan bagi investor asing yang menanamkan modal dalam bentuk saham pada PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing).
- Indeks E28A (ex-C313/C314)
- Modal Minimal: Rp10 miliar dalam bentuk saham.
- Manfaat: Multiple entry dan izin tinggal hingga 2 tahun tanpa harus perpanjangan tahunan.
- Posisi di Perusahaan: CEO, Komisaris, atau Pemegang Saham Aktif.
3. KITAS Keluarga
Jenis KITAS ini diberikan kepada pasangan atau anggota keluarga dari pemegang KITAS atau WNI.
- Cakupan: Pasangan, anak kandung, anak tiri, atau orang tua.
- Tidak Memiliki Izin Kerja: Hanya berlaku sebagai izin tinggal.
- Ideal untuk: Istri/suami WNI atau anak dari WNA yang bekerja di Indonesia.
4. KITAS Mahasiswa
Diberikan kepada WNA yang mengikuti pendidikan di institusi resmi di Indonesia.
- Penerima: Mahasiswa asing di universitas, sekolah tinggi, atau lembaga pendidikan formal lainnya.
- Masa Berlaku: Disesuaikan dengan durasi pendidikan.
- Wajib Surat Penerimaan: Harus ada surat dari institusi pendidikan.
5. KITAS Pensiun
Untuk WNA berusia di atas 55 tahun yang ingin menikmati masa pensiun di Indonesia.
- Tanpa Izin Kerja: Tidak diperkenankan bekerja di Indonesia.
- Persyaratan Tambahan: Bukti penghasilan tetap, asuransi kesehatan, dan sewa tempat tinggal.
- Cocok untuk: Pensiunan dari negara-negara Eropa, Australia, atau Jepang yang ingin tinggal di Bali atau kota-kota tenang di Indonesia.
6. KITAS Tanggungan
Diberikan kepada anggota keluarga dari pemegang KITAS (non-Keluarga), termasuk:
- Pasangan, anak, anak tiri, anak angkat, dan orang tua dari pemegang KITAS atau WNI.
- Biasanya diurus bersama pengajuan KITAS utama.
7. KITAS Repatriasi
Jenis KITAS ini ditujukan untuk eks-WNI (mantan warga negara Indonesia) yang ingin kembali tinggal di Indonesia. Dokumen Pendukung: Bukti dokumen kewarganegaraan sebelumnya dan hubungan keluarga di Indonesia.
8. Visa Digital Nomad / Remote Worker KITAS
Diperuntukkan bagi WNA yang bekerja secara daring (remote) dari Indonesia untuk perusahaan luar negeri.
- Ideal untuk: Freelancer, digital entrepreneur, dan remote employee.
- Fasilitas: Tidak perlu izin kerja lokal karena aktivitasnya tidak melibatkan perusahaan Indonesia.
FAQ KITAS
1. Apakah KITAS bisa diperpanjang?
Ya, sebagian besar KITAS dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan jenisnya.
2. Apakah pemegang KITAS bisa bekerja di Indonesia?
Hanya KITAS Kerja dan KITAS Investor yang memperbolehkan pemegangnya bekerja secara legal di Indonesia.
3. Berapa lama proses pengurusan KITAS?
Umumnya antara 3–6 minggu, tergantung jenis dan kelengkapan dokumen.
4. Apakah Hive Five bisa membantu pengurusan KITAS?
Tentu. Hive Five menyediakan layanan lengkap mulai dari pengajuan hingga pengurusan izin tinggal untuk semua jenis KITAS.
Kesimpulan
Memahami jenis-jenis KITAS sangat penting bagi WNA yang ingin tinggal di Indonesia secara legal dan sesuai peruntukannya. Dengan banyaknya jenis KITAS yang tersedia, penting untuk memilih jenis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan Anda.
Jika Anda memerlukan bantuan dalam pengurusan KITAS, tim profesional Hive Five siap membantu Anda dari awal hingga akhir proses secara cepat, legal, dan terpercaya.
📞 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis!
🌐 Kunjungi: www.hivefive.co.id