izin usaha roti dan kue

Izin Usaha Roti & Kue 2025 – Panduan Lengkap untuk UMKM

Izin Usaha Roti & Kue 2025 – Panduan Lengkap untuk UMKM

Mengapa Legalitas Usaha Roti & Kue Penting

Bisnis roti dan kue merupakan salah satu sektor kuliner yang paling berkembang di Indonesia. Banyak pelaku usaha kecil hingga menengah memulai dari rumah, lalu berkembang menjadi brand besar. Namun di balik peluang besar itu, aspek izin usaha dan legalitas sering diabaikan. Padahal, tanpa izin yang sah, usaha bisa terkena sanksi administratif, ditolak masuk marketplace besar, hingga sulit mendapatkan sertifikasi halal dan izin edar.

Memastikan legalitas sejak awal bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga soal kepercayaan konsumen. Roti dan kue adalah produk konsumsi langsung — sehingga regulasi keamanan pangan, label, dan izin edar sangat diperhatikan oleh pemerintah.


Regulasi dan Dasar Hukum Terkait

Perizinan usaha makanan, termasuk roti dan kue, mengikuti sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang berlaku nasional. Melalui OSS, setiap kegiatan usaha dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya: rendah, menengah, atau tinggi.

Untuk usaha roti dan kue, umumnya termasuk kategori risiko rendah hingga menengah, tergantung dari skala produksi. Selain OSS, pelaku usaha juga harus memperhatikan:

  • KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk menentukan jenis kegiatan usaha.
  • Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk usaha rumahan.
  • Registrasi BPOM untuk produk pangan olahan berskala industri.
  • Sertifikat Halal untuk menjamin kepercayaan konsumen Muslim.

Menentukan Jenis Usaha dan KBLI

Langkah awal sebelum mengurus izin adalah menentukan klasifikasi kegiatan usaha melalui KBLI. Ada dua kelompok besar:

  1. KBLI 47242 – Perdagangan Eceran Roti dan Kue Basah atau Kering.
    Cocok bagi usaha yang menjual langsung ke konsumen, seperti toko roti, kios, atau bisnis online tanpa kegiatan produksi besar.
  2. KBLI 10710 – Industri Produk Roti dan Kue.
    Digunakan jika usaha Anda melakukan proses produksi dalam jumlah besar atau memiliki pabrik sendiri.

Menentukan KBLI yang tepat penting karena akan menentukan jenis izin yang wajib dimiliki, termasuk apakah cukup dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) atau perlu Izin Usaha Industri (IUI).


Langkah 1: Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Semua pelaku usaha wajib memiliki NIB sebagai identitas legal. Prosesnya dilakukan melalui sistem OSS-RBA.
Dokumen yang biasanya diperlukan:

  • Data pemilik usaha atau badan hukum
  • Alamat dan lokasi usaha
  • KBLI sesuai kegiatan
  • NPWP pribadi atau badan usaha

Setelah pendaftaran selesai, NIB otomatis diterbitkan dan berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan dasar izin berusaha.


Langkah 2: Mengurus Izin Produksi atau SPP-IRT

Untuk usaha kecil atau rumahan yang mengolah makanan dengan peralatan sederhana, cukup mengurus SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).
Syarat utama:

  • Memiliki NIB
  • Mengikuti pelatihan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan atau instansi berwenang
  • Memiliki tempat produksi yang bersih dan higienis
  • Menyediakan label dengan informasi produk, komposisi, dan masa kedaluwarsa

SPP-IRT berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk layak edar secara legal untuk kategori usaha mikro atau kecil.


Langkah 3: Izin Usaha Industri (IUI) untuk Produksi Skala Besar

Jika usaha roti atau kue berkembang hingga memiliki mesin produksi otomatis, tenaga kerja lebih dari 20 orang, dan investasi besar, maka wajib mengurus Izin Usaha Industri (IUI).
IUI menandakan bahwa usaha telah memenuhi standar produksi industri pangan dan tunduk pada pengawasan Kementerian Perindustrian. Prosesnya juga dilakukan melalui OSS dengan tambahan verifikasi teknis oleh dinas terkait.


Langkah 4: Registrasi BPOM untuk Izin Edar

Produk roti dan kue yang beredar di pasar nasional atau dikirim antar kota dalam jumlah besar harus memiliki izin edar BPOM. Tujuannya adalah menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan.
Registrasi BPOM biasanya diwajibkan jika:

  • Produk memiliki masa simpan lebih dari 7 hari
  • Dijual melalui distributor, supermarket, atau e-commerce besar
  • Diproduksi dalam skala pabrik

Setelah disetujui, produk akan memperoleh nomor izin edar (ML atau MD) yang wajib dicantumkan pada kemasan.


Langkah 5: Sertifikat Halal

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal agar dapat diedarkan secara luas.
Untuk usaha roti dan kue, prosesnya dilakukan melalui:

  • Pendaftaran di BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
  • Audit bahan baku dan proses produksi
  • Verifikasi dan penerbitan sertifikat halal

Sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah kompetitif di pasar.


Langkah 6: Cek Zonasi dan Persyaratan Lokasi

Pemerintah daerah menerapkan aturan zonasi agar usaha sesuai dengan tata ruang wilayah. Toko roti di area perdagangan biasanya mudah disetujui, sedangkan pabrik di area pemukiman bisa ditolak. Pastikan lokasi usaha Anda sesuai dengan peruntukan ruang dan sudah mendapatkan izin lingkungan bila diperlukan.


Langkah 7: Pemenuhan Standar dan Dokumen Teknis

Selain izin formal, pelaku usaha perlu memenuhi standar berikut:

  • Label produk berisi nama, komposisi, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, dan informasi produsen.
  • Kemasan higienis dan aman kontak pangan.
  • Fasilitas produksi bersih, ventilasi baik, dan bebas kontaminasi.
  • Sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penanggung jawab produksi.

Kepatuhan ini akan mempercepat proses inspeksi dari Dinas Kesehatan atau BPOM.


Kesalahan Umum dalam Mengurus Izin Usaha Roti & Kue

  1. Tidak menentukan KBLI dengan benar, sehingga izin ditolak saat verifikasi OSS.
  2. Menganggap usaha rumahan tidak perlu izin, padahal SPP-IRT tetap wajib.
  3. Label produk tidak sesuai ketentuan, seperti tidak mencantumkan masa kedaluwarsa.
  4. Lokasi usaha tidak sesuai zonasi, sehingga izin usaha tidak bisa diterbitkan.
  5. Tidak memperbarui sertifikat SPP-IRT atau halal setelah masa berlaku habis.

Menghindari kesalahan di atas akan menghemat waktu dan biaya dalam proses legalisasi.


Contoh Kasus: Usaha Mikro vs Skala Industri

  • Usaha Mikro:
    Seorang ibu rumah tangga membuat kue basah dan menjual secara online. Ia cukup memiliki NIB dan SPP-IRT karena prosesnya sederhana dan penjualan langsung ke konsumen.
  • Usaha Industri:
    Sebuah pabrik roti dengan 30 karyawan dan mesin otomatis wajib memiliki IUI, izin edar BPOM, serta sertifikat halal, karena produk dipasarkan secara luas.

Tips Agar Proses Izin Lebih Cepat

  • Siapkan seluruh dokumen dalam format digital sebelum mendaftar OSS.
  • Pilih KBLI dengan benar agar tidak perlu revisi.
  • Gunakan layanan konsultan perizinan seperti Hive Five untuk mempercepat proses.
  • Jaga kebersihan lokasi produksi sebelum inspeksi lapangan.
  • Pastikan semua label produk sesuai standar keamanan pangan.

Bagaimana Hive Five Dapat Membantu

Hive Five hadir untuk membantu Anda yang ingin mengurus izin usaha dengan mudah dan cepat. Kami memahami bahwa proses OSS, BPOM, hingga halal sering terasa rumit bagi pelaku UMKM.
Tim profesional Hive Five siap membantu Anda:

  • Menentukan KBLI dan jenis izin yang sesuai
  • Mengurus NIB, SPP-IRT, IUI, hingga sertifikat halal
  • Menyusun dokumen sesuai standar OSS-RBA
  • Mendampingi proses sampai izin resmi diterbitkan

Dengan layanan ini, Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis roti & kue tanpa khawatir tersendat di urusan administratif.


Kesimpulan

Mengurus izin usaha roti dan kue adalah langkah penting untuk menjamin keberlangsungan bisnis di tahun 2025. Regulasi OSS-RBA menuntut setiap usaha, baik mikro maupun industri, untuk memiliki legalitas yang jelas sesuai tingkat risiko. Dengan memahami jenis izin seperti NIB, SPP-IRT, IUI, dan BPOM, Anda bisa memastikan usaha roti & kue berjalan aman dan sesuai aturan.

Jika Anda ingin pengurusan izin yang cepat, legal, dan efisien, Hive Five siap membantu dari tahap awal hingga izin terbit. Jadikan bisnis bakery Anda bukan hanya lezat dan kreatif, tapi juga resmi dan terpercaya di mata hukum.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni