Izin Usaha Industri Sabun Cuci Piring: Panduan Lengkap Perizinan, Regulasi, dan Persyaratan Terbaru
Memulai usaha industri sabun cuci piring membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan produksi. Di tengah meningkatnya persaingan pasar produk kebersihan rumah tangga, pelaku usaha perlu memastikan bahwa proses produksi, mutu bahan baku, keamanan konsumen, hingga pencantuman label telah memenuhi ketentuan regulasi nasional. Indonesia memiliki sistem perizinan berusaha yang cukup ketat untuk produk kimia rumah tangga, termasuk sabun cuci piring, baik dalam bentuk cair, pasta, maupun padat.
Artikel ini membahas secara lengkap persyaratan izin usaha industri sabun cuci piring berdasarkan regulasi terkini yang berlaku melalui sistem Online Single Submission (OSS), standar mutu industri, hingga izin edar yang wajib dimiliki sebelum produk beredar di pasaran. Pembahasan dikemas secara padat, jelas, dan siap dipraktikkan oleh pelaku usaha skala UMKM maupun industri besar.
Gambaran Umum Industri Sabun Cuci Piring
Sabun cuci piring merupakan salah satu produk industri bahan pembersih rumah tangga yang memegang peranan penting dalam aktivitas sehari-hari. Produk ini pada umumnya berbahan dasar surfaktan, pengental, pewangi, dan agen pembersih lainnya. Surfaktan sendiri adalah komponen kimia yang dapat menurunkan tegangan permukaan air sehingga efektif mengangkat lemak pada peralatan makan. Pembaca dapat merujuk pada penjelasan umum terkait surfaktan melalui artikel sains populer seperti surfactant di situs ensiklopedia daring.
Dengan permintaan pasar yang terus meningkat, industri sabun cuci piring menjadi segmen bisnis yang menarik untuk dijalankan. Namun karena berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan—misalnya potensi iritasi, dampak residu kimia, dan limbah cair—pemerintah menetapkan kewajiban perizinan yang ketat demi melindungi konsumen dan mencegah dampak lingkungan yang tidak terkendali.
KBLI yang Relevan untuk Industri Sabun Cuci Piring
Pelaku usaha perlu mencocokkan kegiatannya dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk industri sabun cuci piring, klasifikasi yang paling umum digunakan adalah:
KBLI 20232 – Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga
KBLI ini mencakup:
- sabun colek,
- sabun cair pembersih,
- deterjen rumah tangga,
- sabun cuci piring cair atau pasta,
- produk pembersih berbahan kimia lainnya.
KBLI ini mensyaratkan standar produksi tertentu dan pada umumnya membutuhkan Sertifikat Standar melalui sistem OSS-RBA.
Kegiatan pendukung lainnya:
- Perdagangan besar (jika perusahaan ingin menjadi distributor).
- Perdagangan eceran untuk penjualan langsung.
- Jasa laboratorium jika pelaku usaha juga ingin membuka layanan pengujian produk.
Namun inti utama untuk industri sabun cuci piring adalah KBLI 20232, yang merupakan izin usaha sektor manufaktur kimia.
Dasar Regulasi Perizinan
Beberapa ketentuan yang menjadi dasar perizinan usaha sabun cuci piring meliputi:
- Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)
- Regulasi terkait industri kimia rumah tangga
- Standar keamanan bahan kimia
- Ketentuan label dan informasi konsumen
- Standar pengelolaan limbah industri
- Ketentuan Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk produk rumah tangga tertentu
- Bila diperlukan, standar SNI terkait produk pembersih rumah tangga
Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam artikel ini, seluruh proses mengacu pada regulasi resmi yang berlaku di Indonesia.
Jenis Perizinan yang Wajib Dimiliki
Untuk menjalankan usaha industri sabun cuci piring secara legal, pelaku usaha wajib melalui beberapa tahapan perizinan sebagai berikut.
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah identitas dasar perusahaan yang diterbitkan melalui OSS dan berlaku sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP),
- Angka Pengenal Importir (jika mengimpor bahan baku),
- Nomor pendaftaran di sistem perizinan nasional.
Tanpa NIB, perusahaan tidak dapat beroperasi secara legal.
2. Sertifikat Standar untuk KBLI 20232
Karena industri sabun cuci piring termasuk kategori risiko menengah tinggi, pelaku usaha wajib memiliki Sertifikat Standar. Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar proses produksi sesuai ketentuan.
Sertifikat Standar meliputi:
- pemenuhan kelayakan fasilitas produksi,
- standard operational procedure (SOP) higienitas,
- keamanan bahan baku,
- penanganan bahan kimia berbahaya (jika digunakan),
- manajemen risiko keselamatan kerja,
- dokumentasi mutu produk,
- sertifikasi tenaga teknis (jika diperlukan).
3. Izin Edar untuk Produk Rumah Tangga dari BPOM
Sabun cuci piring tergolong sebagai produk bahan berbahaya rendah namun tetap wajib diajukan untuk mendapatkan Izin Edar Rumah Tangga (PKRT) sebelum masuk ke pasar.
Izin ini mencakup:
- pemeriksaan komposisi,
- pemeriksaan keamanan bahan kimia,
- pengujian mutu,
- penilaian label,
- kelayakan klaim produk,
- penilaian risiko bagi konsumen.
Label wajib mencantumkan:
- komposisi jelas,
- cara penggunaan,
- peringatan keamanan,
- identitas produsen,
- nomor izin edar.
4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Karena melibatkan bahan kimia, industri sabun cuci piring harus menerapkan standar K3, termasuk:
- penyimpanan bahan kimia yang aman,
- alat pelindung diri (APD),
- ventilasi yang baik,
- sistem penanganan kebakaran,
- pelatihan pekerja.
5. Pengelolaan Limbah Industri
Limbah cair dan bahan kimia residu wajib dikelola sesuai ketentuan lingkungan. Pengelolaan meliputi:
- pembuatan saluran limbah terpisah,
- pengolahan limbah cair,
- pencatatan material kimia,
- pemeriksaan berkala kualitas limbah.
Tahapan Proses Perizinan di OSS-RBA
Berikut gambaran langkah-langkah proses perizinan usaha industri sabun cuci piring:
1. Mendaftar Akun OSS dan Mendapatkan NIB
Masukkan:
- data perusahaan,
- pemilik manfaat,
- alamat usaha,
- modal,
- rencana usaha.
2. Memilih KBLI 20232
Pastikan klasifikasi kegiatan telah sesuai.
3. Mengunggah Dokumen Pemenuhan Standar
Biasanya meliputi:
- denah pabrik,
- SOP produksi,
- daftar bahan baku,
- catatan keamanan bahan kimia,
- sertifikat teknis jika ada.
4. Verifikasi dan Pemeriksaan
Instansi terkait akan memeriksa dokumen dan dapat melakukan inspeksi lapangan.
5. Penerbitan Sertifikat Standar
Setelah verifikasi, Sertifikat Standar akan terbit melalui OSS.
6. Pengajuan Izin Edar PKRT ke BPOM
Proses mencakup:
- pengisian data produk,
- pengujian laboratorium,
- penilaian label,
- penerbitan nomor izin edar.
Standar Produksi yang Wajib Dipenuhi
Industri sabun cuci piring wajib menerapkan prinsip good manufacturing practices (GMP) seperti:
- area produksi bersih dan higienis,
- pemisahan area bahan baku dan area produk jadi,
- penggunaan alat produksi berbahan non-korosif,
- pencatatan produksi yang lengkap,
- pengendalian mutu (QC) secara rutin,
- pelabelan yang benar,
- penyimpanan yang aman dari kontaminasi.
Untuk memahami konsep detergent, pembaca juga bisa melihat referensi umum seperti artikel detergent di situs ensiklopedia publik.
Kelayakan Lokasi dan Bangunan
Industri membutuhkan:
- bangunan produksi sesuai Tata Ruang,
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),
- akses untuk kendaraan pengangkut,
- keamanan lingkungan,
- izin lingkungan jika skala besar.
UMKM produksi kecil tetap wajib memperhatikan standar lokasi, meski dalam bentuk yang lebih sederhana.
Persyaratan Label dan Informasi Produk
Label sabun cuci piring wajib mencantumkan:
- Nama produk
- Berat/isi bersih
- Komposisi bahan
- Keterangan penggunaan
- Peringatan keamanan
- Identitas produsen
- Nomor izin edar BPOM
- Tanggal produksi dan kedaluwarsa
Label harus mudah dibaca, tidak menyesatkan, dan mematuhi pedoman informasi konsumen.
Manfaat Memiliki Izin Usaha yang Lengkap
Izin usaha industri sabun cuci piring memberikan keuntungan:
- Produk dapat beredar legal secara nasional
- Diakui instansi pemerintah dan retailer besar
- Mempermudah kerja sama dengan marketplace
- Mengurangi risiko sanksi administratif
- Kredibilitas meningkat di mata konsumen
- Memudahkan ekspor jika usaha berkembang
Tanpa izin, perusahaan dapat terkena:
- penarikan produk dari pasar,
- sanksi administratif,
- penghentian kegiatan,
- denda,
- pencabutan izin usaha.
Tantangan Umum dalam Pengurusan Izin
Beberapa kesulitan yang sering dialami pelaku usaha:
- Tidak paham perbedaan Sertifikat Standar vs Izin Edar
- Belum memiliki SOP tertulis
- Fasilitas produksi belum memenuhi standar
- Kesulitan menyiapkan dokumen teknis
- Tidak mengetahui standar mutu kimia pembersih
- Bingung menyiapkan label sesuai aturan
Inilah alasan banyak pelaku usaha menggunakan jasa konsultan seperti Hive Five.
Tips Memulai Industri Sabun Cuci Piring
- Mulai dari skala kecil dengan proses produksi sederhana
- Gunakan bahan baku yang aman dan mudah diperoleh
- Siapkan area produksi yang bersih dan terorganisasi
- Buat SOP dari awal (meski masih skala UMKM)
- Konsultasikan izin sejak awal agar tidak salah langkah
- Gunakan strategi branding yang kuat untuk masuk pasar retail dan online
Kesimpulan
Industri sabun cuci piring memiliki potensi pasar yang luas dan terus tumbuh. Namun sektor ini berada di bawah pengawasan ketat karena melibatkan produk kimia yang berhubungan langsung dengan konsumen. Oleh karena itu, pelaku usaha wajib memenuhi perizinan usaha mulai dari NIB, Sertifikat Standar, hingga Izin Edar BPOM. Dengan mengikuti prosedur perizinan yang benar, bisnis dapat berkembang secara legal dan berdaya saing tinggi.
Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam pengurusan perizinan industri sabun cuci piring—mulai dari memilih KBLI, menyusun dokumen teknis, hingga proses OSS dan BPOM—Hive Five siap membantu Anda melalui layanan perizinan usaha yang cepat, aman, dan terpercaya.
Kunjungi https://hivefive.co.id untuk mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan profesional.







