Gaji 20 Juta Kena Pajak Berapa?

TDP: Pentingnya Legalitas dalam Operasional Bisnis

Gaji 20 Juta Kena Pajak Berapa?

Pengantar

Perhitungan pajak penghasilan sering kali menjadi topik penting bagi karyawan dan pengusaha. Memahami pajak penghasilan yang harus dibayar dapat membantu perencanaan keuangan dan menghindari kendala di kemudian hari. Dengan gaji 20 juta per bulan, bagaimana pajak penghasilan yang dikenakan? Artikel ini akan mengulas perhitungan PPh 21 untuk gaji sebesar ini berdasarkan ketentuan pajak di Indonesia.

Dasar Hukum

Pajak penghasilan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Untuk karyawan, perhitungan pajak penghasilan yang dikenakan dikenal sebagai PPh 21, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai pemotongan pajak bagi pekerja. Menurut peraturan ini, setiap individu dengan penghasilan tertentu wajib membayar pajak yang dihitung berdasarkan tarif progresif.

Pengertian

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan atau pekerja dalam negeri. Besarnya tarif pajak bersifat progresif, yaitu meningkat seiring dengan besarnya penghasilan tahunan yang diterima, dimulai dari 5% hingga 30%.

Menghitung Pajak Gaji 20 Juta


Dengan asumsi gaji bulanan sebesar 20 juta, berikut adalah langkah perhitungan PPh 21 yang berlaku:

1. Penghasilan Bruto Per Tahun

Jika gaji bulanan adalah 20 juta, maka penghasilan tahunan sebelum potongan adalah:

20,000,000×12=240,000,000

2. Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak, dengan ketentuan yang berbeda berdasarkan status pernikahan dan tanggungan. Sebagai contoh:

Lajang/tanpa tanggungan: Rp54.000.000

Menikah dengan 1 anak: Rp63.000.000

Misalnya untuk karyawan lajang, maka: 240,000,000−54,000,000=186,000,000

3. Penerapan Tarif Pajak Progresif

Setelah dikurangi PTKP, sisa penghasilan kena pajak (PKP) dikenakan tarif progresif sebagai berikut:

5% untuk penghasilan hingga Rp50 juta

15% untuk penghasilan Rp50 juta – Rp250 juta

Dengan sisa PKP sebesar Rp186 juta, perhitungannya:

Rp50 juta pertama: 5% x Rp50 juta = Rp2.500.000

Sisa Rp136 juta: 15% x Rp136 juta = Rp20.400.000

Total pajak tahunan: Rp2.500.000 + Rp20.400.000 = Rp22.900.000

Pajak bulanan: Rp22.900.000 ÷ 12 = Rp1.908.333

Jadi, pajak bulanan yang dikenakan pada gaji 20 juta adalah sekitar Rp1.908.333.

Penutup

Perhitungan pajak penghasilan perlu dilakukan dengan tepat agar kewajiban pajak terpenuhi tanpa kekurangan. Bagi Anda yang membutuhkan bantuan dalam mendirikan PT atau pengurusan pajak, Hive Five siap membantu Anda dengan layanan legalitas, perizinan usaha, hingga pengurusan pajak perusahaan Anda. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk informasi lebih lanjut!

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni