Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan dalam Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal?

Apa Itu TDP (Tanda Daftar Perusahaan)?

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan dalam Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal?

Ingin produkmu bersertifikat halal? Cek daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikasi halal resmi bersama Hive Five. Proses cepat & konsultasi gratis!


Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM dan Industri

Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban bagi pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan tetapi juga jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen Muslim. Per 17 Oktober 2024, sertifikasi halal menjadi wajib bagi produk makanan dan minuman di Indonesia, sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021. Untuk itu, penting bagi UMKM dan pelaku industri memahami dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal agar tidak ditolak BPJPH.


πŸ“‘ Dokumen Wajib untuk Pengurusan Sertifikasi Halal

Berikut adalah dokumen utama yang harus Anda siapkan untuk proses sertifikasi halal:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

Dokumen identitas resmi usaha dari OSS-RBA. Tanpa NIB, Anda tidak bisa memulai proses pendaftaran halal.

2. Sertifikat Penyelia Halal

Orang yang bertanggung jawab atas sistem halal di perusahaan harus mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat sebagai Penyelia Halal.

3. Dokumen SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal)

Berisi sistem manajemen halal yang Anda terapkan, termasuk:

  • Struktur organisasi
  • Alur proses produksi
  • Daftar bahan baku dan asalnya
  • Prosedur pembersihan alat
  • Catatan audit internal dan pelatihan

4. Daftar Produk dan Komposisinya

Cantumkan nama produk yang didaftarkan, lengkap dengan bahan-bahan yang digunakan (termasuk nama dagang dan produsen bahan baku).

5. Dokumen Proses Produksi

Gambaran alur proses produksi secara detail, dari bahan masuk hingga produk jadi.

6. Label Produk

Desain atau foto label kemasan produk yang menunjukkan komposisi, tanggal produksi, dan informasi lainnya.

7. Surat Permohonan Sertifikasi Halal

Berisi permohonan resmi dari pelaku usaha kepada BPJPH, biasanya disiapkan secara otomatis lewat sistem SIHALAL.

8. Dokumen Pendukung Tambahan

  • NPWP Badan Usaha
  • SIUP (jika ada)
  • Akta pendirian perusahaan (jika berbadan hukum)
  • Surat pernyataan tidak menggunakan bahan haram (bila berlaku)

πŸ” Kenapa Dokumen Harus Lengkap dan Valid?

Kesalahan umum UMKM saat mengurus sendiri sertifikasi halal adalah:

  • Salah input bahan baku
  • Tidak paham format SJPH
  • Label produk tidak sesuai standar
  • Sertifikat penyelia halal belum dimiliki

Akibatnya, proses bisa tertunda bahkan ditolak permanen. Maka dari itu, menggunakan jasa pengurusan sertifikasi halal profesional seperti Hive Five bisa mempercepat dan memastikan dokumen sesuai standar BPJPH.


🀝 Hive Five: Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Terpercaya

Hive Five membantu Anda menyusun dan mengurus semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikasi halal resmi.

πŸ”Ή Layanan Kami:

  • Konsultasi pemilihan skema: Reguler vs Self Declare
  • Penyusunan dokumen SJPH lengkap
  • Bantuan registrasi di SIHALAL
  • Koordinasi audit LPH & fatwa MUI
  • Pemantauan hingga sertifikat halal terbit

πŸ”’ Kelebihan Hive Five:

βœ… Dikerjakan oleh tim ahli SJPH & penyelia halal
βœ… Proses cepat, aman, dan sesuai ketentuan
βœ… Laporan & update progres berkala
βœ… Cocok untuk UMKM, brand lokal, hingga perusahaan ekspor


πŸ“Œ Kesimpulan

Dokumen adalah kunci dalam pengurusan sertifikasi halal. Kelalaian sekecil apapun bisa memperlambat proses dan merugikan bisnis Anda.

Hive Five hadir untuk memastikan semua dokumen Anda siap dan lolos verifikasi. Jangan buang waktuβ€”percayakan urusan halal kepada tim profesional!


πŸ“ž Konsultasi GRATIS Sertifikasi Halal

πŸ‘‰ Kunjungi: www.hivefive.co.id
πŸ“² WhatsApp: +62 859-4579-4545
πŸ“§ Email: info@hivefive.co.id


πŸ”— Referensi Resmi:

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni