Dasar Hukum Pendirian PT di Indonesia

Apa Itu TDP (Tanda Daftar Perusahaan)?

Dasar Hukum Pendirian PT di Indonesia

Pengantar

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia menjadi langkah awal yang penting bagi setiap pengusaha yang ingin membentuk badan usaha resmi dan sah di mata hukum. PT merupakan badan usaha yang populer karena memberikan perlindungan terhadap aset pribadi pemiliknya serta memiliki struktur hukum yang jelas. Dalam proses mendirikan PT, memahami dasar hukum yang mendasarinya sangatlah penting. Artikel ini akan membahas secara rinci dasar hukum pendirian PT di Indonesia.

Dasar Hukum

Dasar hukum pendirian PT diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memberikan pedoman, melindungi hak, serta memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku. Berikut adalah beberapa dasar hukum utama yang menjadi landasan pendirian PT:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) UUPT merupakan peraturan utama yang mengatur segala aspek terkait pendirian, operasional, dan pembubaran PT. Di dalamnya diatur mengenai struktur organisasi PT, modal dasar, pemisahan tanggung jawab, serta kewajiban hukum pemilik dan pengurus perusahaan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar PT Aturan ini mengatur perubahan modal dasar minimal untuk mendirikan PT, termasuk ketentuan bagi UMKM. Berdasarkan aturan ini, pengusaha mikro dan kecil tidak lagi diharuskan memiliki modal dasar yang besar, sehingga mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.

3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Perusahaan Peraturan ini menjelaskan mekanisme pendaftaran PT secara elektronik melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya sistem ini, pendirian PT dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

4. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal Peraturan ini memberikan pedoman tentang bidang-bidang usaha yang terbuka atau tertutup bagi penanaman modal, termasuk syarat-syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh investor asing yang ingin mendirikan PT di Indonesia.

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Untuk PT yang bergerak di sektor keuangan, peraturan dari OJK juga menjadi dasar hukum tambahan yang harus diikuti, khususnya terkait permodalan dan pengawasan aktivitas perusahaan.

Pengertian Pendirian PT


Pendirian PT adalah proses membentuk suatu badan usaha berbadan hukum di mana modalnya terbagi dalam saham-saham yang dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham. Dalam PT, pemisahan antara aset pribadi dan aset perusahaan menjadi kelebihan utama, yang melindungi pemilik saham dari tanggung jawab utang perusahaan di luar jumlah saham yang mereka miliki.

Proses pendirian PT di Indonesia melibatkan berbagai tahap, mulai dari penyusunan akta pendirian, pengajuan izin nama perusahaan, hingga pendaftaran perusahaan di Kementerian Hukum dan HAM serta perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB).

1. Penyusunan Akta Pendirian

Akta pendirian PT harus disusun dan dibuat di hadapan notaris, yang berisi anggaran dasar perusahaan, informasi mengenai pemegang saham, direksi, dan komisaris, serta modal dasar dan modal disetor.

2. Modal Dasar dan Modal Setor

Berdasarkan peraturan terbaru, modal dasar minimal PT dapat ditentukan sendiri oleh pendirinya, terutama untuk kategori usaha kecil dan mikro. Modal disetor minimal adalah sebesar 25% dari modal dasar dan harus dibuktikan dengan penyetoran ke rekening perusahaan.

3. Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM

Setelah akta pendirian selesai, langkah berikutnya adalah mengajukan pengesahan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Setelah disahkan, PT akan mendapatkan status badan hukum yang sah.

4. Perolehan Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB diperlukan untuk melakukan berbagai kegiatan usaha, seperti membuka rekening bank perusahaan, mengajukan pinjaman, atau bekerja sama dengan pihak ketiga. NIB diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Penutup

Memahami dasar hukum pendirian PT di Indonesia adalah langkah krusial bagi setiap pengusaha yang ingin mendirikan perusahaan dengan struktur yang legal dan profesional. Dengan adanya UUPT, peraturan pemerintah, dan panduan dari berbagai instansi terkait, pendirian PT kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terarah.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas dan perizinan pendirian PT, Hive Five siap membantu Anda. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai proses hukum, kami akan memastikan bisnis Anda berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan konsultasi lebih lanjut.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni