Cara Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan

Persyaratan Dokumen untuk Pendirian Yayasan Menurut Permenkumham No 2 Tahun 2016

Cara Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan

Anggaran dasar merupakan dokumen hukum yang mengatur struktur dan operasional suatu perusahaan. Perubahan anggaran dasar dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perubahan nama perusahaan, modal dasar, susunan direksi, atau maksud dan tujuan usaha. Proses perubahan anggaran dasar ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Dasar Hukum Perubahan Anggaran Dasar

Perubahan anggaran dasar perusahaan diatur dalam beberapa regulasi utama, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum serta Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas.

    Jenis Perubahan Anggaran Dasar

    Secara umum, perubahan anggaran dasar dapat dikategorikan menjadi dua jenis:

    1. Perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri Hukum dan HAM, seperti:

    a. Perubahan nama perusahaan.

    b. Perubahan tempat kedudukan.

    c. Perubahan maksud dan tujuan perusahaan.

    d. Perubahan modal dasar.

    e. Perubahan status perusahaan dari tertutup menjadi terbuka atau sebaliknya.

    2. Perubahan yang cukup diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM, seperti:

    a. Perubahan susunan direksi dan komisaris.

    b. Perubahan struktur kepemilikan saham.

    c. Perubahan alamat kantor dalam satu wilayah yang sama.

      Prosedur Perubahan Anggaran Dasar

      Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengubah anggaran dasar perusahaan:

      1. Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      RUPS merupakan forum tertinggi dalam perusahaan yang berwenang mengambil keputusan perubahan anggaran dasar. Undangan RUPS harus disampaikan kepada seluruh pemegang saham sesuai ketentuan dalam anggaran dasar. Keputusan perubahan anggaran dasar harus disetujui oleh mayoritas pemegang saham sesuai dengan UUPT.

      2. Pembuatan Akta Notaris

      Keputusan RUPS harus dibuat dalam bentuk akta perubahan anggaran dasar oleh notaris yang berwenang. Notaris akan menyusun akta berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam RUPS.

      3. Pengajuan Permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM

      Permohonan perubahan anggaran dasar diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) secara online.

      Dokumen yang diperlukan meliputi:

      a. Akta perubahan anggaran dasar yang telah disahkan notaris.

      b. Berita Acara RUPS.

      c. Bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

      4. Pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM

      Jika disetujui, Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan anggaran dasar. SK ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk menerapkan perubahan yang telah disahkan.

      5. Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara RI

      Perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan modal dasar, nama perusahaan, dan perubahan status hukum wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.

      6. Pemberitahuan ke Instansi Terkait

      Perusahaan perlu memperbarui data perubahan ke instansi terkait seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, dan instansi lainnya.

      Dokumen yang Dibutuhkan

      Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam proses perubahan anggaran dasar:

      a. Akta pendirian perusahaan beserta perubahan sebelumnya (jika ada).

      b. Berita Acara RUPS.

      c. Daftar pemegang saham terbaru.

      d. Salinan KTP para pemegang saham dan pengurus.

      e. NPWP perusahaan.

      f. Surat persetujuan dari instansi terkait (jika diperlukan).

      Kesimpulan

      Perubahan anggaran dasar merupakan proses penting bagi perusahaan yang ingin menyesuaikan operasionalnya dengan kebutuhan bisnis yang berkembang. Dengan memahami prosedur yang benar dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, perubahan ini dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

      FAQ Tentang Anggaran Dasar

      1. Berapa lama proses perubahan anggaran dasar? Biasanya memakan waktu 2–4 minggu tergantung pada jenis perubahan dan kelengkapan dokumen.

      2. Apakah semua perubahan anggaran dasar harus mendapatkan persetujuan Kemenkumham? Tidak, hanya perubahan yang terkait dengan nama perusahaan, modal dasar, dan maksud serta tujuan perusahaan yang memerlukan persetujuan. Perubahan lain hanya perlu diberitahukan.

      3. Berapa biaya perubahan anggaran dasar? Biaya bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta tergantung pada kompleksitas perubahan dan jasa notaris.

      4. Apa yang terjadi jika perusahaan tidak melaporkan perubahan anggaran dasar? Perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif dan kesulitan dalam proses legalitas bisnisnya.

      5. Bagaimana jika terjadi perbedaan pendapat dalam RUPS terkait perubahan anggaran dasar? Keputusan tetap dapat diambil sesuai dengan ketentuan dalam UUPT, yaitu berdasarkan suara terbanyak dalam RUPS.

      Demikian panduan lengkap tentang cara perubahan anggaran dasar perusahaan. Jika Anda ingin mendapatkan layanan profesional dalam mengurus perubahan anggaran dasar, Hive Five siap membantu Anda dengan layanan legalitas bisnis yang cepat dan terpercaya.

      Layanan Hive Five

      HIVE FIVE

      PROMO

      Testimoni