Pengajuan nama Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah awal yang krusial dalam proses pendirian perusahaan di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi informasi, pengajuan nama PT kini dapat dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DITJEN AHU). Proses ini tidak hanya memudahkan para pengusaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pendirian badan hukum. Artikel ini akan membahas secara detail cara pengajuan nama PT secara elektronik serta manfaat dari sistem ini.
Langkah-Langkah Pengajuan Nama PT Secara Elektronik
1. Persiapan Dokumen dan Informasi
Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan. Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:
- Nama PT yang diinginkan (beserta alternatif nama)
- Identitas pemohon (KTP, NPWP)
- Alamat lengkap PT
- Bidang usaha yang akan dijalankan
- Modal dasar dan modal disetor
2. Registrasi Akun pada Website DITJEN AHU ONLINE
Langkah pertama adalah melakukan registrasi akun pada website DITJEN AHU ONLINE. Kunjungi DITJEN AHU ONLINE dan pilih menu registrasi. Isi form registrasi dengan data yang valid dan buat username serta password untuk login.
3. Login dan Akses Sistem SABH
Setelah registrasi berhasil, login ke dalam sistem menggunakan username dan password yang telah dibuat. Pilih menu “Nama Perusahaan” atau “Pengajuan Nama PT” pada dashboard utama.
4. Pengisian Formulir Pengajuan Nama PT
Isi formulir pengajuan nama PT dengan data yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk memasukkan nama PT yang diinginkan beserta alternatif nama. Pastikan nama yang dipilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan belum terdaftar.
5. Pembayaran Biaya Pengajuan
Setelah mengisi formulir, Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran. Lakukan pembayaran biaya pengajuan nama PT melalui metode yang tersedia. Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
6. Verifikasi dan Persetujuan Nama
Setelah pembayaran terverifikasi, DITJEN AHU akan memproses pengajuan nama PT Anda. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Anda dapat memantau status pengajuan melalui dashboard akun Anda.
7. Penerbitan Surat Keterangan
Jika pengajuan nama PT disetujui, DITJEN AHU akan menerbitkan Surat Keterangan Nama PT yang dapat diunduh melalui sistem. Surat keterangan ini merupakan bukti bahwa nama PT Anda telah resmi terdaftar.
Manfaat Pengajuan Nama PT
Pengajuan nama PT secara elektronik melalui sistem SABH memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Efisiensi Waktu : Proses pengajuan yang dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor DITJEN AHU.
- Transparansi : Status pengajuan dapat dipantau secara real-time melalui sistem.
- Aksesibilitas : Sistem online memudahkan pengusaha dari berbagai daerah untuk melakukan pengajuan.
- Pengurangan Biaya : Mengurangi biaya transportasi dan waktu yang terbuang.
Kesimpulan
Pengajuan nama PT secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) merupakan inovasi yang memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam mendirikan perusahaan. Dengan langkah-langkah yang jelas dan transparan, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses administrasi pendirian PT.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pendirian PT, termasuk pengajuan nama, Hive Five siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan lengkap untuk mengurus legalitas dan perizinan usaha Anda. Jangan ragu untuk menghubungi tim Hive Five sekarang juga dan wujudkan impian bisnis Anda dengan mudah dan cepat.