Apa Itu Faktur Penjualan? Pengertian, Fungsi, dan Komponennya

Perbedaan Antara Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan NIB

Apa Itu Faktur Penjualan? Pengertian, Fungsi, dan Komponennya

Dalam dunia bisnis, transaksi jual beli tidak hanya terjadi secara lisan atau melalui kesepakatan informal. Untuk mencatat transaksi secara resmi dan memastikan adanya kejelasan pembayaran, perusahaan menggunakan dokumen yang disebut faktur penjualan. Faktur ini berperan sebagai bukti transaksi dan membantu dalam pencatatan keuangan serta perpajakan. Artikel ini akan membahas secara detail pengertian faktur penjualan, fungsinya, komponennya, serta beberapa pertanyaan umum terkait faktur penjualan.

Dasar Hukum

Penerbitan faktur penjualan di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi yang mengatur transaksi keuangan dan perpajakan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan.
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18/PMK.03/2021 tentang Faktur Pajak Elektronik.
  • Peraturan Direktur Jenderal Pajak terkait tata cara pembuatan dan pelaporan faktur pajak.

Pengertian Faktur Penjualan

Apa itu Faktur penjualan adalah dokumen yang berisi rincian transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Faktur ini mencatat detail barang atau jasa yang dijual, jumlah harga yang harus dibayarkan, serta ketentuan pembayaran. Dalam bahasa Inggris, faktur penjualan dikenal sebagai sales invoice.

Secara umum, faktur penjualan diterbitkan oleh penjual setelah transaksi selesai dilakukan atau saat barang telah dikirim kepada pembeli. Dokumen ini juga bisa digunakan sebagai dasar dalam pencatatan akuntansi dan perpajakan.

Fungsi Faktur Penjualan

Faktur penjualan memiliki berbagai fungsi penting dalam bisnis dan akuntansi, antara lain:

  • Bukti transaksi jual beli: Menjadi dokumen resmi yang mencatat terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli.
  • Alat untuk menagih pembayaran kepada pembeli: Memastikan pembeli mengetahui jumlah yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh temponya.
  • Catatan pendapatan bagi penjual: Digunakan untuk mencatat pemasukan perusahaan dalam laporan keuangan.
  • Dokumen penting dalam pencatatan akuntansi: Membantu akuntan dalam menyusun laporan keuangan secara sistematis.
  • Berperan dalam manajemen keuangan perusahaan: Memberikan informasi tentang arus kas masuk dari aktivitas penjualan.
  • Menginformasikan kepada pembeli mengenai jumlah yang harus dibayar: Memastikan tidak ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
  • Menginformasikan kepada pembeli mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran: Membantu mengatur sistem pembayaran yang lebih tertata.

Komponen Faktur Penjualan

Faktur penjualan yang baik harus mencantumkan informasi lengkap untuk memastikan kejelasan transaksi. Berikut adalah beberapa komponen utama dalam faktur penjualan:

  1. Nama dan alamat penjual: Informasi mengenai perusahaan atau individu yang menjual barang atau jasa.
  2. Nama dan alamat pembeli: Identitas pihak yang melakukan pembelian.
  3. Nomor faktur: Nomor unik yang digunakan untuk identifikasi faktur.
  4. Tanggal faktur: Waktu pembuatan faktur.
  5. Deskripsi barang atau jasa yang dijual: Detail produk atau layanan yang diberikan.
  6. Jumlah barang yang dibeli: Kuantitas barang dalam satuan yang sesuai.
  7. Harga per unit: Harga per item sebelum pajak atau diskon.
  8. Total harga sebelum pajak: Akumulasi harga sebelum pajak.
  9. Pajak yang dikenakan (jika ada): Nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak lainnya yang diterapkan dalam transaksi.
  10. Total jumlah yang harus dibayar: Jumlah akhir yang harus dibayarkan pembeli setelah pajak dan diskon.
  11. Tanggal jatuh tempo pembayaran: Batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  12. Metode pembayaran: Cara pembayaran yang disepakati (transfer bank, kartu kredit, tunai, dsb.).

Jenis-Jenis Faktur Penjualan

Faktur penjualan memiliki beberapa jenis berdasarkan fungsinya, yaitu:

  1. Faktur Biasa: Faktur umum yang digunakan dalam transaksi jual beli.
  2. Faktur Proforma: Faktur sementara yang dikeluarkan sebelum transaksi resmi dilakukan.
  3. Faktur Konsuler: Faktur khusus untuk transaksi internasional yang memerlukan legalisasi dari kedutaan.
  4. Faktur Pajak: Faktur yang mencantumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai peraturan perpajakan.

FAQ Seputar Faktur Penjualan

  1. Apa yang dimaksud faktur penjualan? Faktur penjualan adalah dokumen yang mencatat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli, berisi rincian barang atau jasa yang dijual dan jumlah yang harus dibayarkan.
  2. Apakah yang dimaksud dengan faktur? Faktur adalah dokumen resmi yang digunakan dalam transaksi bisnis untuk mencatat penjualan barang atau jasa, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.
  3. Apa kegunaan faktur? Faktur berfungsi sebagai bukti transaksi, alat penagihan, catatan akuntansi, serta dasar dalam pelaporan pajak.
  4. Apa pengertian faktur pembelian? Faktur pembelian adalah dokumen yang diterima oleh pembeli dari penjual yang mencatat pembelian barang atau jasa.

Penutup

Apa itu Faktur penjualan adalah dokumen penting dalam transaksi bisnis yang memastikan adanya kejelasan dalam pencatatan keuangan. Dengan memahami fungsi dan komponennya, perusahaan dapat mengelola transaksi dengan lebih baik dan meningkatkan efisiensi administrasi keuangan.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengelola faktur penjualan dan pencatatan akuntansi bisnis Anda, Hive Five siap membantu Anda dengan layanan profesional. Hubungi kami sekarang untuk solusi keuangan terbaik bagi bisnis Anda!

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni