Apa Fungsi PKKPR dalam Perizinan Berusaha? Simak Penjelasan Lengkapnya

Proses Perubahan Status Perseroan Perorangan Menjadi Perseroan Persekutuan Modal

Apa Fungsi PKKPR dalam Perizinan Berusaha? Simak Penjelasan Lengkapnya

Dalam proses memulai dan menjalankan usaha, pelaku usaha wajib memahami berbagai perizinan yang harus dipenuhi. Salah satu izin dasar yang kini menjadi syarat awal dalam perizinan berusaha berbasis risiko adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Banyak pelaku usaha yang bertanya, apa sebenarnya fungsi dari PKKPR? Dan mengapa dokumen ini penting dalam proses perizinan berusaha? Mari kita bahas secara lengkap bersama Hive Five.

Dasar Hukum

Fungsi dan kedudukan PKKPR diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

b. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

c. Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Permohonan PKKPR.

Pengertian PKKPR

PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah dokumen legal yang menyatakan bahwa lokasi rencana kegiatan usaha sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) atau rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku.

Fungsi PKKPR

PKKPR memiliki fungsi strategis sebagai landasan awal sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahap perizinan lainnya. Berikut adalah beberapa fungsi utama PKKPR:

1. Perizinan Dasar dalam OSS Berbasis Risiko

PKKPR menjadi salah satu dari tiga perizinan dasar dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, selain Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Lingkungan.

2. Verifikasi Kesesuaian Tata Ruang

Fungsi utama PKKPR adalah memastikan bahwa lokasi kegiatan usaha sesuai dengan zonasi tata ruang. Ini penting agar kegiatan usaha tidak melanggar aturan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.

3. Dasar untuk Pengajuan Izin Lingkungan dan Bangunan

PKKPR menjadi prasyarat untuk mengurus izin lingkungan dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Tanpa PKKPR, izin-izin lanjutan tidak bisa diproses.

4. Menjamin Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Dengan memiliki PKKPR, pelaku usaha mendapatkan jaminan legalitas lokasi usaha, sehingga kegiatan yang dilakukan tidak akan bermasalah secara hukum di kemudian hari.

5. Mendukung Kemudahan Berusaha

Dalam kerangka reformasi birokrasi dan kemudahan berusaha, PKKPR berfungsi sebagai instrumen percepatan pengurusan izin dengan sistem digital yang terintegrasi.

Apakah Semua Usaha Wajib Punya PKKPR?

Tidak semua usaha wajib mengajukan PKKPR, tergantung dari:

a. Jenis kegiatan usaha.

b. Skala usaha.

c. Lokasi kegiatan usaha.

d. Tingkat risiko usaha.

Namun, bagi usaha yang menggunakan atau memanfaatkan lahan secara langsung (misalnya untuk pabrik, pergudangan, restoran, kantor, dll.), PKKPR menjadi dokumen yang wajib untuk dimiliki.

Penutup

PKKPR bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan landasan hukum yang penting dalam memastikan kegiatan usaha Anda tidak melanggar rencana tata ruang pemerintah. Dengan memiliki PKKPR, pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lebih aman, tertib, dan terhindar dari risiko hukum.

Jika Anda merasa proses pengajuan PKKPR terlalu teknis atau rumit, jangan khawatir. Hive Five hadir sebagai mitra legalisasi usaha yang siap membantu Anda mengurus PKKPR hingga tuntas. Kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan sesuai regulasi. Hive Five – Solusi Praktis Urus Legalitas Usaha Anda!

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni