Mengubah nama Perseroan Terbatas (PT) bukan sekadar mengganti label atau identitas bisnis semata. Perubahan nama PT adalah proses hukum yang memiliki implikasi serius, baik terhadap aspek administratif, hukum, maupun reputasi bisnis perusahaan. Oleh karena itu, setiap pemilik usaha atau pemegang saham yang ingin mengganti nama PT wajib memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dalam praktiknya, perubahan nama PT sering kali dilakukan karena berbagai alasan, seperti rebranding, perluasan lini usaha, merger, atau untuk menghindari kemiripan dengan nama perusahaan lain. Namun, di balik alasan-alasan tersebut, terdapat prosedur legal yang ketat dan harus ditaati agar nama baru PT diakui secara resmi oleh negara dan dapat digunakan dalam aktivitas bisnis.
Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tahapan dan dokumen yang dibutuhkan, serta dasar hukum dan praktik terbaik dalam proses perubahan nama PT sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dasar Hukum Perubahan Nama PT
Perubahan nama PT termasuk ke dalam perubahan Anggaran Dasar (AD), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Secara spesifik, perubahan nama PT termasuk perubahan Pasal 1 ayat (1) AD mengenai nama dan domisili perusahaan. Setiap perubahan terhadap Anggaran Dasar wajib melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan harus disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis dan administratifnya juga dijabarkan dalam regulasi pelaksana dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), termasuk melalui portal AHU Online dan Panduan Umum Perubahan AD PT.
Alur dan Tahapan Prosedur Perubahan Nama PT
Berikut adalah tahapan prosedural yang harus dilalui oleh pemilik atau pengurus PT untuk melakukan perubahan nama secara sah:
1. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Perubahan nama PT harus diputuskan melalui RUPS, baik dalam RUPS Tahunan maupun RUPS Luar Biasa. RUPS harus memenuhi syarat kuorum, yaitu dihadiri oleh paling sedikit 2/3 bagian dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara.
Keputusan RUPS untuk mengubah nama PT dinyatakan sah apabila disetujui minimal oleh 2/3 suara yang hadir, kecuali Anggaran Dasar menetapkan kuorum atau ambang batas keputusan yang lebih tinggi.
2. Pembuatan Akta Notaris atas Perubahan AD
Keputusan perubahan nama PT yang telah disepakati dalam RUPS harus dituangkan dalam akta notaris berbahasa Indonesia. Jika perubahan tidak dinyatakan langsung dalam akta berita acara rapat, maka notaris wajib membuat akta pernyataan keputusan RUPS selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal pelaksanaan RUPS.
3. Pengajuan Permohonan Persetujuan ke Menkumham
Setelah akta perubahan dibuat, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM. Permohonan ini wajib diajukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak tanggal akta notaris. Jika melewati batas waktu ini, permohonan akan dianggap gugur dan tidak dapat diproses.
Permohonan ini dilakukan secara online melalui portal AHU di alamat ahu.go.id. Di dalamnya, pemohon wajib mengunggah salinan akta perubahan, berita acara RUPS, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Penerbitan Surat Keputusan Menteri
Apabila seluruh dokumen lengkap dan permohonan disetujui, maka Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM akan diterbitkan secara digital. Surat keputusan ini menjadi bukti sah bahwa nama baru PT telah diakui secara hukum dan dapat digunakan dalam kegiatan bisnis serta administrasi lainnya.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengubah Nama PT
Mengubah nama PT bukan tanpa risiko. Oleh karena itu, berikut beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum mengambil keputusan:
a. Pastikan nama baru belum digunakan pihak lain. Pemeriksaan nama PT dapat dilakukan di portal AHU dengan fitur “Pengecekan Nama”.
b. Cek konsistensi brand dan dokumen legal seperti NPWP, perizinan OSS (NIB, Izin Usaha), rekening bank, kontrak kerja sama, dan lainnya. Semua dokumen harus diperbarui sesuai nama baru.
c. Perhatikan potensi rebranding dan biaya tambahan untuk mengganti semua materi promosi, dokumen legal, papan nama, dan lainnya.
d. Sampaikan pemberitahuan perubahan nama PT kepada pihak ketiga, seperti klien, vendor, dan instansi yang berwenang untuk menghindari kebingungan administratif.
Dokumen yang Diperlukan dalam Proses Perubahan Nama PT
Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan:
- Fotokopi akta pendirian dan perubahan terakhir.
- Berita acara RUPS terkait perubahan nama.
- Akta notaris perubahan AD.
- Daftar hadir RUPS.
- Salinan KTP pemegang saham dan pengurus.
- Bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
- Surat kuasa (jika dikuasakan kepada pihak ketiga).
- Surat pernyataan penggunaan nama PT.
- Dokumen tambahan yang diminta oleh sistem AHU online.
Berapa Lama Proses Ini Berlangsung?
Secara umum, proses perubahan nama PT dapat selesai dalam waktu 5–10 hari kerja, dengan catatan bahwa seluruh dokumen lengkap dan tidak ada kendala administratif. Proses bisa lebih lama jika terdapat kekurangan data, nama yang ditolak, atau dokumen belum sesuai standar.
Kesimpulan: Hati-hati Tapi Tetap Praktis
Perubahan nama PT adalah langkah strategis yang dapat membawa dampak positif bagi bisnis baik dalam segi branding maupun pengembangan usaha. Namun, prosesnya harus dilakukan dengan taat hukum, teliti secara administratif, dan memenuhi tenggat waktu yang ketat.
Untuk menghindari kesalahan dan mempercepat proses, Anda dapat menggunakan layanan pendampingan legal dari Hive Five. Tim profesional kami siap membantu dari penyusunan dokumen, pembuatan akta, hingga proses persetujuan melalui AHU online semua dalam satu atap.
Tanya Jawab (FAQ)
1. Apakah perubahan nama PT harus melalui notaris?
Ya. Semua perubahan Anggaran Dasar, termasuk perubahan nama PT, wajib dituangkan dalam akta notaris.
2. Apakah nama PT boleh menggunakan bahasa asing?
Secara umum, nama PT harus menggunakan bahasa Indonesia, kecuali jika sesuai dengan jenis usaha dan ketentuan sektor tertentu.
3. Apakah saya bisa mengubah nama PT tanpa mengubah bidang usaha?
Bisa. Perubahan nama tidak harus diikuti dengan perubahan KBLI atau bidang usaha.
4. Apakah perubahan nama akan memengaruhi izin OSS atau NIB?
Ya. Setelah perubahan nama disahkan oleh Menkumham, Anda wajib melakukan pembaruan data di OSS untuk memperbarui nama pada NIB dan perizinan usaha lainnya.
Jika Anda ingin mengubah nama PT dengan aman, cepat, dan sesuai ketentuan hukum Hive Five siap membantu Anda. Konsultasikan perubahan legal perusahaan Anda sekarang juga!
Hubungi kami di www.hivefive.co.id atau melalui WhatsApp untuk layanan cepat dan profesional.







