9 Kode Faktur Pajak yang Wajib Anda Pahami sebagai Pengusaha

Proses Perubahan Status Perseroan Perorangan Menjadi Perseroan Persekutuan Modal

9 Kode Faktur Pajak yang Wajib Anda Pahami sebagai Pengusaha

Dalam dunia bisnis, khususnya bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), pemahaman atas kewajiban perpajakan sangat penting untuk menjaga kepatuhan dan menghindari sanksi administrasi. Salah satu elemen penting dalam pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah kode faktur pajak. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi jenis transaksi atau penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan oleh PKP.

Hive Five, sebagai mitra legal dan perpajakan profesional, menyajikan penjelasan lengkap mengenai apa itu kode faktur pajak, serta sembilan jenis kode yang umum digunakan oleh pengusaha dalam transaksi bisnis.

Dasar Hukum

Ketentuan mengenai faktur pajak diatur dalam:

a. Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang PPN, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU HPP Tahun 2021.

b. Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak.

c. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 151/PMK.03/2013.

Pengertian Kode Faktur Pajak

Kode faktur pajak adalah kode yang tertera pada faktur pajak elektronik (e-Faktur) dan digunakan untuk membedakan jenis transaksi yang dilakukan oleh PKP. Kode ini terdiri dari dua digit pertama pada nomor seri faktur pajak, yang menjelaskan bentuk atau kondisi dari penyerahan barang/jasa yang dilakukan.

Fungsi Kode Faktur Pajak

1. Identifikasi Transaksi
Membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengidentifikasi jenis penyerahan BKP/JKP.

2. Penentuan Perlakuan PPN
Setiap kode menunjukkan apakah PPN dipungut, dibebaskan, tidak dipungut, atau memiliki perlakuan khusus.

3. Validasi dan Kepatuhan
Memberikan kejelasan dan menghindari kekeliruan pelaporan dalam SPT Masa PPN.

9 Jenis Kode Faktur Pajak dan Penjelasannya

KodeJenis Penyerahan PajakPenjelasan Singkat
01Penyerahan BKP/JKP UmumDigunakan untuk transaksi penjualan biasa antar PKP, seperti penjualan barang dagangan.
02Penyerahan ke Instansi PemerintahPPN dipungut langsung oleh instansi pemerintah (wajib pungut).
03Penyerahan ke BUMN/Wajib Pungut LainnyaPPN dipungut oleh BUMN atau entitas dengan status pemungut PPN.
04DPP Nilai LainDigunakan untuk transaksi tertentu yang menggunakan dasar pengenaan pajak nilai lain, seperti sistem KOR.
05DPP dengan Besaran TertentuBiasanya untuk jasa tertentu seperti biro perjalanan umrah (1,1% dari omset).
06Penyerahan ke Wisatawan AsingTransaksi untuk refund PPN atas belanja wisatawan asing.
07Penyerahan Tidak Dipungut PPNTransaksi kepada pihak di kawasan berikat atau KEK.
08Penyerahan Dibebaskan PPNBarang/jasa tertentu yang dibebaskan dari PPN seperti bahan pokok.
09Penjualan Aset Tetap PerusahaanMisalnya, penjualan kendaraan operasional perusahaan.

Pentingnya Memahami Kode Faktur Pajak

Kesalahan dalam penggunaan kode faktur dapat berujung pada:

a. Penolakan kredit pajak oleh DJP.

b. Sanksi administrasi berupa denda.

c. Ketidaksesuaian data antara PKP penjual dan pembeli.

Oleh karena itu, pengusaha wajib memahami dan menggunakan kode faktur dengan benar saat menyusun e-Faktur. Hive Five siap membantu Anda memahami seluruh kewajiban perpajakan dengan profesional.

Penutup

Kode faktur pajak bukan sekadar angka di awal nomor seri faktur, tetapi merupakan indikator penting jenis transaksi dan perlakuan PPN atas transaksi tersebut. Pemahaman mendalam mengenai 9 kode faktur pajak ini akan membantu PKP dalam menyusun laporan perpajakan yang akurat dan patuh terhadap regulasi.

Jika Anda masih bingung atau ingin memastikan penggunaan kode faktur yang sesuai, konsultasikan kebutuhan pajak dan legalitas bisnis Anda bersama Hive Five – solusi cerdas dan terpercaya untuk para pelaku usaha Indonesia.

Layanan Hive Five

HIVE FIVE

PROMO

Testimoni