Hukum Perusahaan
Pengertian dan Karakteristik CV
Commanditaire Vennootschap (CV) atau perseroan komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang diatur dalam undang-undang di Indonesia. CV merupakan
Commanditaire Vennootschap (CV) atau perseroan komanditer adalah salah satu bentuk badan usaha yang diatur dalam undang-undang di Indonesia. CV merupakan
marketing@hivefivetangerang.com
Copyright © 2024 Hive Five Tangerang. Powered By Tech Team Indonesia