
Pengurusan Izin PIRT
Proses Pengurusan Izin PIRT untuk Industri Pangan Rumah Tangga
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, pelaku industri dapat memulai proses pengurusan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Proses ini
Setelah memenuhi semua persyaratan yang ada, pelaku industri dapat memulai proses pengurusan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Proses ini
Graha Raya Ruko Silktown Avenue Blok RK/5A-05
Jl. Boulevard Silk Town Kel. Pondok Jagung Timur, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15320
marketing@hivefivetangerang.com
Copyright © 2024 Hive Five Tangerang. Powered By Tech Team Indonesia